Fakta Lain Kosan Per Jam di Indramayu Disegel, Warga Sering Lihat Siswi & Wanita Berpakaian Seksi

Warga pernah memergoki siswi pelajar yang berada di kosan tersebut meski jam sekolah.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: taufik ismail
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Penyegelan kos- kosan per jam di Blok Pilangsari Desa Jatibarang Baru, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Senin (2/10/2023). 

Selain karena menganggu tata tertib, alasan penyegelan juga karena kosan per jam itu tidak mengantongi izin.

Eni mengatakan, ia dan warga lainnya resah dengan keberadaan kosan per jam tersebut.

Apalagi, penyewanya kerap memakai pakaian tak senonoh. Mayoritas selalu memakai pakaian seksi dan memasukan laki-laki.

"Kami warga di sini gak tenang, malam pada ribut, bertengkar juga siang hari. Pakaiannya juga pakai baju segini (seksi), pakai celana pendek," ujar dia kepada Tribuncirebon.com.

Eni mengatakan, fenomena itu sudah menjadi pemandangan di kosan per jam tersebut.

Lama kelamaan, warga resah dan akhirnya melakukan penggerudukan.

Diduga kuat, kosan itu diduga menjadi lokasi prostitusi.

"Sejak berdiri sudah seperti itu, sejak tahun 2021," ujar dia.

Eni menceritakan, aktivitas di kosan per jam itu tak kenal waktu. 

Kadang ada yang menyewa pada siang hari, ada pula yang menyewa malam hari hingga malam dini hari.

"Kalau udah sore udah mulai, banyak yang pakai baju seksi," ujar dia.

Baca juga: People Power di Indramayu, Emak-emak dan Warga Beraksi, Satpol PP Akhirnya Segel Kosan Per Jam

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved