Peringatan Hantaru 2023, BPN Majalengka Bagikan Sertifikat Tanah Pemprov hingga UMKM

Bupati Majalengka, Karna Sobahi, didampingi Kepala BPN Kabupaten Majalengka, Wendi Isnawan beserta sejumlah pejabat bagikan sertifikat secara simbolis

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: dedy herdiana
Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi
Bupati Majalengka, Karna Sobahi (tengah), didampingi Kepala BPN Kabupaten Majalengka, Wendi Isnawan (kiri), saat membagikan sertifikat tanah program PTSL kepada perwakilan warga dalam Upacara Peringatan Hantaru 2023 di BPN Kabupaten Majalengka, Jalan Gerakan Koperasi, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Senin (25/9/2023). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Majalengka membagikan sertifikat tanah milik pemerintah provinsi, pemerintah daerah, hingga UMKM, Senin (25/9/2023).

Sertifikat tersebut dibagikan dalam Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) 2023 di BPN Kabupaten Majalengka, Jalan Gerakan Koperasi, Kecamatan/Kabupaten Majalengka.

Bupati Majalengka, Karna Sobahi, didampingi Kepala BPN Kabupaten Majalengka, Wendi Isnawan, beserta sejumlah pejabat tampak membagikan secara simbolis sertifikat tersebut.

Kepala BPN Kabupaten Majalengka, Wendi Isnawan, mengatakan, sertifikat yang dalam kegiatan kali ini, di antaranya, bidang tanah aset Pemprov Jabar, dan Pemkab Majalengka.

Selain itu, menurut dia, sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) juga didistribuskan kepada puluhan warga Kabupaten Majalengka.

"Sertifikat tanah program PTSL yang dibagikan mencapai 33 sertifikat, dan untuk aset Pemprov Jabar di SMAN 1 Jatitujuh," ujar Wendi Isnawan saat ditemui di BPN Kabupaten Majalengka, Senin (25/9/2023).

Ia mengatakan, untuk sertifikat tanah program PTSL lainnya pun bakal dibagikan secara simultan ke desa dan kelurahan di Kabupaten Majalengka.

Bahkan, pihaknya juga telah menyiapkan tim khusus untuk mendistribusikan puluhan sertifikat tanah program PTSL yang telah didata pada tahun ini.

Sementara dalam kegiatan itu, sebanyak 20 sertifikat hak milik yang merupakan aset Pemkab Majalengka termasuk dua sertifikat tanah wakaf.

Selain itu, pihaknya turut membagikan ratusan sertifikat tanah lintas sektoral (lintor) kepada para pelaku UMKM di Kabupaten Majalengka kepada sejumlah perwakilan warga yang hadir dalam kegiatan itu.

"Sertifikat tanah untuk lintor ini sangat mengena kepada masyarakat, khususnya para pelaku UMKM dari mulai penjual sate, pembudidaya ikan, dan lainnya," kata Wendi Isnawan.

Baca juga: Target 60 Ribu Sertifikat Tanah Program PTSL 2023 di Majalengka Difokuskan di 3 Kecamatan Ini

 

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved