Demo Petani Indramayu di Hari Tani, Datangi Polres Minta Perlindungan Penyelesaian Konflik Agraria 

Di sisi lain, kata Tri, selama ini setiap kali petani memperjuangkan hak-hak mereka, petani justru dianggap sebagai pemancing kerusuhan sosial.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: dedy herdiana
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Petani saat meminta perlindungan terhadap lokasi penyelesaian konflik agraria ke Polres Indramayu, Senin (25/9/2023). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Konflik agraria kembali digaungkan oleh petani di Kabupaten Indramayu dalam memperingati Hari Tani Nasional, Senin (25/9/2023).

Hari ini, Partai Buruh dan Serikat Petani Indonesia (SPI) turun ke jalan melakukan aksi unjukrasa.

Baca juga: Partai Buruh dan Serikat Petani Demo Hari Tani di Indramayu, Tuntut Pemerintah Berpihak Pada Petani

Selain Kantor ART/BPN Indramayu dan Pendopo Indramayu, massa aksi juga menyasar Polres Indramayu untuk melakukan orasi.

Di sana, petani memberikan surat permohonan perlindungan terhadap lokasi penyelesaian konflik agraria.

Koordinator Aksi, Tri Utomo mengatakan, saat ini ia bersama para petani sedang berproses dalam pengajuan penguasaan lahan peta indikatif Percepatan Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPTKH) di Kementerian KLHK.

Pihaknya mengajukan penguasaan lahan kawasan hutan sekitar 3.000 hektare untuk dikelola oleh petani.

"Kemudian kami berkonflik dengan PG Rajawali Jatitujuh," ujar dia kepada Tribuncirebon.com.

Tri Utomo mengatakan, sebagai petani, pihaknya ingin hak yang sama untuk mendapat perlindungan dari kepolisian.

Mulai dari perlindungan keamanan, menjaga kondusifitas lapangan, serta mencegah terjadinya kriminalisasi terhadap petani selama proses pengajuan tersebut.

Di sisi lain, kata Tri, selama ini setiap kali petani memperjuangkan hak-hak mereka, petani justru dianggap sebagai pemancing kerusuhan sosial.

Dalam orasinya, petani ingin agar pemerintah bisa lebih berpihak kepada petani bukan kepada pengusaha.

"Di sini kami meminta kepada kepolisian untuk mendukung upaya kami pelepasan Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) untuk dijadikan objek reforma agraria," ujar dia.

 

 

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved