Kriminalitas
Sebelum Bunuh Mertuanya, WNA Asal AS Pernah Dilaporkan ke Polres Banjar Karena Merusak Rumah
Sebelum melakukan pembunuhan, ALW (35) WNA asal Amerika Serikat ternyata pernah dilaporkan ke polisi
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna
TRIBUNCIREBON.COM, PANGANDARAN - Sebelum melakukan pembunuhan, ALW (35) WNA asal Amerika Serikat ternyata pernah dilaporkan oleh korban oleh ke pihak kepolisian.
Hal itu disampaikan AKP Ali Jupri selaku Kasat Reskrim Polres Banjar Polda Jabar.
ALW sempat dilaporkan, karena sekitar satu Minggu lalu pada tanggal 15 September 2023 tersangka ALW melakukan tindak pidana berupa pengrusakan di rumah mertuanya (A).
Baca juga: WNA Tega Habisi Nyawa Mertuanya di Banjar, Pelaku Juga Pernah Merusak Rumah korban
"Dan kita sudah melakukan proses," ujar Ali kepada sejumlah wartawan di halaman Mako Polres Banjar, Minggu (24/9/2023) sore.
Awalnya, memang pihaknya melihat daripada kejadian tersebut adalah permasalahan di keluarganya.
"Dan kita melakukan dahulu mediasi. Namun, korban (A) yang merupakan mertuanya tersebut tetap melakukan laporan polisi," katanya.
Untuk itu, pihaknya pun menerima laporan polisi tersebut dan setelah membuat laporan polisi selanjutnya dilakukan proses hukum.
"Dan kebetulan, di hari Jum'at (22/9/2023) kemarin sodara ALW kita undang dengan perkara pengrusakan."
"Yang bersangkutan pun hadir dan sudah kita lakukan pemeriksaan," ucap Ali.
Setelah ALW dilakukan pemeriksaan terkait pengrusakan, hari Jum'at (22/9/2023 sore pun dilakukan gelar perkara untuk dilakukan penyidikan.
Baca juga: Hendak Menyebrang, 2 Siswi SMP Tertabrak Kereta Api di Langensari Banjar, Satu Tewas di TKP
Sementara terkait masalah deportasi ALW (35) WNA asal Amerika Serikat adalah kewenangan daripada pihak keimigrasian.
"Kita sendiri menunggu dari pihak imigrasi, seperti apa untuk masalah deportasi. Karena, itu adalah kewenangan imigrasi," ujarnya. *
| Pria di Peundeuy Garut Aniaya Temannya Pakai Sajam, Korban Alami Luka Serius di Sekujur Tubuh |
|
|---|
| Sering Pulang Dalam Keadaan Mabuk, Nyawa Pria di Andir Bandung Melayang, Dihabisi 2 Kakaknya |
|
|---|
| Nekat Rampas Tas Milik Tetangganya Sendiri, Pemuda di Tanjungsari Sumedang Diringkus Polisi |
|
|---|
| Punya Utang Judol Rp 30 Juta, Pria Bandung Gadaikan Motor dan Buat Laporan Palsu Dibegal di Sumedang |
|
|---|
| Curi Tas Dalam Mobil yang Terparkir dan Masih Menyala, Pria di Bandung Diringkus Kurang dari 10 Jam |
|
|---|
