Garut Heboh Lagi, Kantor Desa Diduga Jadi Tempat Perbuatan Asusila, Pelakunya Kadus dan Siswi PKL

Kemarin heboh live tindakan asusila di medsos, kini Garut dihebohkan kadus berbuat asusila dengan siswi PKL di kantor desa.

|
Editor: taufik ismail
Tribun Jabar/Sidqi Al Ghifari
Sejumlah warga Desa Karamatwangi, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, Jawa Barat berunjuk rasa di kantor desa, Kamis (21/9/2023). Mereka meminta pemerintah desa memberikan klarifikasi terkait adanya oknum kepala dusun yang berbuat asusila di kantor desa. 

Pihaknya meminta masyarakat untuk tetap tenang dengan mengedepankan musyawarah dan tabayyun.

"Kami selesaikan satu-satu dulu untuk menghindari dampak negatif yang lebih besar, memang saya sendiri enggak enak, tapi saya harus mengambil sikap," ucapnya.

Video asusila yang diduga diperankan dua sejoli asal Garut, Jawa Barat viral di lini masa media sosial, polisi melakukan penyelidikan.
Video asusila yang diduga diperankan dua sejoli asal Garut, Jawa Barat viral di lini masa media sosial, polisi melakukan penyelidikan. (Istimewa)

Live Berbuat Asusila Disawer Kini Ditangkap

Dua sejoli asal Kabupaten Garut pembuat konten live berbuat asusila ditangkap polisi.

Keduanya ditangkap polisi pada Kamis (21/9/2023) malam.

Pasangan muda mudi itu saat ini tengah dalam pemeriksaan intensif di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Garut, Polda Jawa Barat.

"Keduanya sudah kami amankan, masih diperiksa," ujar Kasatreskrim Polres Garut, AKP Ary Rinaldo kepada Tribunjabar.id, Jumat (22/9/2023).

Ia menuturkan, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait konten asusila yang dilakukan kedua sejoli tersebut.

AKP Ary menyebut, pihaknya akan segera mengungkap kasus tersebut dalam waktu dekat setelah proses pemeriksaan selesai.

"Mohon bersabar, sekarang masih dilakukan pemeriksaan," ungkapnya.

Dari informasi yang berhasil dihimpun Tribunjabar.id berikut identitas keduanya.

Si pemeran laki-laki dalam konten video tersebut berinisial A.

Sementara pemeran perempuan dalam konten tersebut berinisial H.

Keduanya ditangkap polisi lantaran sebelumnya, konten live streaming keduanya yang menampilkan adegan syur menyebar di lini masa media sosial di Garut.

Video berdurasi 6 menit 35 detik itu menampilkan adegan  mesra antara keduanya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved