CPNS

Syarat. Formasi dan Cara Daftar CPNS Mahkamah Agung, S1 Ilmu Hukum Paling Tinggi Dibutuhkan MA

Hal tersebut diumumkan MA melalui akun Instagram resmi @humasmahkamahagung pada Sabtu (16/9/2023).

Grafis Tribun Style
Ilustrasi CPNS. 

- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih

- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

- Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, TNI, atau Polri
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis

- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan

- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar

- Bersedia ditempatkan pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya di seluruh Indonesia

- Berkelakuan baik dan tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya

- IPK paling rendah 2,75 dalam skala 4,00

- Pelamar yang berasal dari perguruan tinggi luar negeri wajib mendapatkan penetapan penyetaraan ijazah luar negeri dan penetapan penyetaraan transkrip nilai dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi dengan IPK paling rendah 2,75 dalam skala 4,00.

- Surat Keterangan Kelulusan/Ijazah Sementara tidak dapat diterima.

Cara mendaftar CPNS MA 2023

Setelah memahami kriteria dan syarat yang ditetapkan, pelamar bisa melakukan pendaftaran CPNS MA 2023. Berikut caranya:

- Kunjungi laman daftar-sscasn.bkn.go.iduntuk melakukan pendaftaran. Pendaftaran menggunakan NIK e-KTP dan NIK atau NIK kepala keluarga pada KK pelamar

- Jika sudah, login ke daftarsscasn.bkn.go.idmenggunakan akun yang telah didaftarkan

- Pilih instansi MA

- Pilih jenis penetapan kebutuhan dan jabatan sesuai pendidikan
- Lengkapi data dan daftar isian

- Jangan lupa lampirkan e-meterai pada dokumen Surat Lamaran dan Surat Pernyataan

- Cetak kartu pendaftaran.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved