Wilayah Kecamatan Jatibarang Indramayu Terus Ditata, Petugas Tertibkan 60 Bangunan Liar
Dari bangunan liar tersebut ada yang sudah jadi bangunan permanen. Pemerintah bertindak tegas.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Wilayah Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu terus ditata.
Pemerintah kecamatan pun melakukan tindakan tegas.
Dengan menggandeng petugas Satpol PP dan instansi terkait lainnya, puluhan bangunan liar di sepanjang Jalan Mayor Dasuki Jatibarang ditertibkan petugas.
Camat Jatibarang, Iim Nurahim mengatakan, total ada 60 bangunan yang ditertibkan.
"Kita melakukan penertiban bangunan-bangunan yang melanggar fasilitas umum," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Jumat (15/9/2023).
Iim Nurahim mengatakan, para pedagang pemilik bangunan sebenarnya sudah diminta membongkar sendiri bangunan miliknya sendiri.
Imbauan bahkan sudah dilakukan baik secara lisan maupun tertulis sejak jauh-jauh hari.
Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, imbauan itu tidak diindahkan.
"Sehingga kami menggandeng satpol pp untuk melakukan penertiban," ujar dia.
Mirisnya, dari beberapa bangunan yang berdiri di fasilitas umum itu dibangun secara permanen.
Petugas pun melakukan penyegelan terhadap bangunan tersebut.
Iim Nurahim mengatakan, puluhan bangunan itu melanggar fasilitas umum.
Sehingga berdampak pada kenyamanan dan membuat kumuh tata wilayah Kecamatan Jatibarang.
"Fasilitas umum yang dilanggar pertama saluran air, kedua adalah trotoar, dan ketiga bahu jalan," ucap dia.
Baca juga: Satpol PP Tertibkan Lapak-lapak PKL Liar di Trotoar Depan Eks Kawedanan Jatibarang Indramayu
4 Lokasi SIM Keliling di Indramayu Hari Ini 29 Agustus 2025, Tugu KB Singaraja dan Desa Juntikebon |
![]() |
---|
4 Lokasi SIM Keliling di Indramayu Besok 29 Agustus 2025, Tugu KB Singaraja dan Desa Juntikebon |
![]() |
---|
Bupati Lucky Hakim Bakal Bangun Tugu 0 Kilometer Untuk Pemekaran Kabupaten Indramayu Barat |
![]() |
---|
BREAKING NEWS- Kejari Indramayu Tetapkan Tersangka Korupsi LKNB Milik Pemerintah Rp453 Juta |
![]() |
---|
Warga Eretan Indramayu Kumpulkan Barbuk Bungkus Obat Terlarang di Tempat Sampah, Polisi Selidiki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.