Wilayah Kecamatan Jatibarang Indramayu Terus Ditata, Petugas Tertibkan 60 Bangunan Liar

Dari bangunan liar tersebut ada yang sudah jadi bangunan permanen. Pemerintah bertindak tegas.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: taufik ismail
Istimewa
Bangunan liar saat ditertibkan oleh petugas gabungan di Jalan Mayor Dasuki Jatibarang, Indramayu, Jumat (15/9/2023). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Wilayah Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu terus ditata.

Pemerintah kecamatan pun melakukan tindakan tegas. 

Dengan menggandeng petugas Satpol PP dan instansi terkait lainnya, puluhan bangunan liar di sepanjang Jalan Mayor Dasuki Jatibarang ditertibkan petugas.

Camat Jatibarang, Iim Nurahim mengatakan, total ada 60 bangunan yang ditertibkan.

"Kita melakukan penertiban bangunan-bangunan yang melanggar fasilitas umum," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Jumat (15/9/2023).

Iim Nurahim mengatakan, para pedagang pemilik bangunan sebenarnya sudah diminta membongkar sendiri bangunan miliknya sendiri.

Imbauan bahkan sudah dilakukan baik secara lisan maupun tertulis sejak jauh-jauh hari.

Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, imbauan itu tidak diindahkan.

"Sehingga kami menggandeng satpol pp untuk melakukan penertiban," ujar dia.

Mirisnya, dari beberapa bangunan yang berdiri di fasilitas umum itu dibangun secara permanen.

Petugas pun melakukan penyegelan terhadap bangunan tersebut.

Iim Nurahim mengatakan, puluhan bangunan itu melanggar fasilitas umum.

Sehingga berdampak pada kenyamanan dan membuat kumuh tata wilayah Kecamatan Jatibarang.

"Fasilitas umum yang dilanggar pertama saluran air, kedua adalah trotoar, dan ketiga bahu jalan," ucap dia.

Baca juga: Satpol PP Tertibkan Lapak-lapak PKL Liar di Trotoar Depan Eks Kawedanan Jatibarang Indramayu

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved