Satpol PP Tertibkan Lapak-lapak PKL Liar di Trotoar Depan Eks Kawedanan Jatibarang Indramayu
Lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) liar di Jalan Mayor Dasuki Jatibarang, Indramayu ditertibkan petugas Satpol PP.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) liar di Jalan Mayor Dasuki Jatibarang, tepatnya di depan Eks Kawedanan Jatibarang, Indramayu ditertibkan petugas Satpol PP.
Lapak PKL itu berdiri dengan bangunan semi permanen di atas trotoar jalan.
Kasi Trantibum Kecamatan Jatibarang Sarka mengatakan, rencana penertiban sendiri sebenarnya sudah dikomunikasikan sejak setahun yang lalu.
Petugas Satpol PP kala itu sudah meminta kepada para pedagang agar bisa membongkar sendiri lapak jualannya.
Baca juga: Konvoi Brutal Hingga Rusak Gerobak PKL, 4 Anggota Geng Motor di Cimahi Diringkus Polisi
Namun, hingga saat ini masih ada yang membuka lapak di tempat yang tidak seharusnya tersebut sehingga harus dibantu pembongkaran oleh Satpol PP.
"Penertiban yang dilakukan juga merupakan langkah kami menata Kota Jatibarang agar lebih indah terutama ditempat fasilitas umum atau publik sehingga tampak lebih nyaman," ujar Kasi Trantibum Kecamatan Jatibarang Sarka kepada Tribuncirebon.com, Kamis (3/8/2023).
Sarka menjelaskan, Satpol PP sebenarnya tidak melarang para pedagang berjualan di lokasi setempat.
Hanya saja, tidak sedikit pedagang yang justru mendirikan lapak semi permanen.
Kondisi ini membuat wilayah setempat terkesan menjadi kumuh.
"Kita membolehkan berjualan namun, setelah jual bisa kembali dibereskan tidak mendirikan tenda, sehingga tidak memberikan kesan kumuh," ujarnya.
Dalam hal ini, disampaikan Sarka, dalam hal ini pihaknya tengah fokus terus melakukan pendataan lapak-lapak PKL yang berjualan di trotoar jalan.
Baca juga: Buntut Emak-emak Adu Jotos di Alun-alun Majalengka Rebutan Lapak, Disperdagin Wajibkan Ini ke PKL
Sejauh ini tercatat ada sebanyak 280 lapak liar yang berdiri di wilayah Kecamatan Jatibarang.
"Saat ini fokus kami pendataan yang berdiri di bahu jalan atau trotoar, khususnya pedagang yang membangun tenda semi permanen masih kita data," ujar dia.
Sarka berharap, penertiban ini bisa memberikan contoh agar tidak ada lagi pedagang yang membuka lapak liar semi permanen di bahu jalan.
"Kami ingin menghilangkan kesan kumuh sehingga Jatibarang jadi rapih dan enak dipandang terutama di titik yang menjadi ikon Jatibarang seperti di eks Kewedanan," ujarnya.
| 4 Lokasi SIM Keliling di Indramayu Besok 5 November 2025: Balai Desa Bondan dan Pasar Kertasemaya |
|
|---|
| UMP Jabar 2026 Naik Berapa Persen? Cek Bocoran Angkanya Diprediksi Naik Besar Capai 10,5 Persen |
|
|---|
| Cek Acuan Besaran UMK 27 Kabupaten/Kota Se-Jawa Barat jika Resmi Naik 10,5 Persen |
|
|---|
| Viral Pria Bergolok Serang Pegawai Minimarket di Terisi Indramayu, Ini Ceritanya |
|
|---|
| 4 Lokasi SIM Keliling di Indramayu Hari Ini 4 November 2025: Balai Desa Arahan Lor dan Desa Larangan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/Satpol-PP-saat-menertibkan-lapak-lapak-PKLs.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.