CPNS
KPK Buka Lowongan Kerja Jalur CPNS 2023, Hanya Buka 214 Formasi, Simak Jadwal dan Pendaftarannya
aman rekrutmen.kpk.go.id, KPK membuka lowongan CPNS sebanyak 214 formasi.
Penulis: Sartika Rizki Fadilah | Editor: Sartika Rizki Fadilah
TRIBUNCIREBON.COM - Lembaga antirasuah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengumukan terkait lowongan pekerjaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023.
Berdasarkan pantauan Tribuncirebon.com dalan laman rekrutmen.kpk.go.id, KPK membuka lowongan CPNS sebanyak 214 formasi.
"Persiapkan Diri Kalian Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Komisi Pemberantasan Korupsi. Jumlah Formasi 214 Pegawai," keterangan pada laman KPK.
Adapun pengumuman dan ketentuan pendaftaran akan diumumkan masing-masing instansi mulai 16 sampai 30 September 2023.
Pendaftaran CPNS 2023 dilakukan secara online melalui laman resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) di sscasn.bkn.go.id.
Baca juga: Cara Melihat Formasi CPNS dan PPPK 2023 di Setiap Instansi Mulai dari Kementerian hingga Kejaksaan
Cara Daftar CPNS 2023 di SSCASN
Berikut ini cara membuat akun SSCASN untuk mendaftar seleksi CPNS 2023:
1. Daftar Akun
Buka portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
Daftar untuk buat akun SSCASN
Lengkapi informasi yang diperlukan untuk membuat akun, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nomor HP, dan email aktif
Pilih "Lanjutkan" dan pastikan data sudah lengkap dan benar
Klik "Proses Pendaftaran Akun"
Tunggu hingga informasi konfirmasi muncul
2. Login Akun
CPNS dan PPPK 2025 Dibuka: Simak Persyaratan Umum hingga Tahapan Seleksi |
![]() |
---|
Prediksi Jadwal Pendaftaran CPNS 2025 Ada 30 Intansi Dibuka untuk Pelamar |
![]() |
---|
Pantau Hasil Pengumuman Seleksi CPNS 2024 Lengkap dengan 70 Link Intansi Pusat dan Daerah |
![]() |
---|
Pengumuman CPNS 2024 Dibuka Hari Ini, Segera Login di Situs Resmi SSCASN Via HP |
![]() |
---|
Prediksi Jadwal Pelantikan dan Penyerahan SK hingga NIP CPNS, Cek Selengkapnya Disini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.