CPNS 2023
Ijazah Jadi Syarat Dokumen Untuk Daftar CPNS 2023, Apa Bisa Pakai SKL?
Berikut adalah syarat dokumen untuk daftar CPNS 2023, Jika pakai SKL apakah bisa?
Untuk menghindari kesalahan dalam pendaftaran CASN, Hasan mengimbau supaya pelamar wajib membaca dan mencermati persyaratan yang telah diumumkan oleh instansi yang akan dilamar.
Dilansir dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), seleksi CPNS dan PPPK akan diumumkan masing-masing instansi pada 16 September 2023.
Pada 17 September 2023, pendaftar bisa dilakukan secara online melalui Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui laman SSCASN.
Jadwal seleksi CPNS 2023
Berikut jadwal lengkap seleksi penerimaan CPNS 2023:
Pengumuman seleksi: 16-30 September 2023.
Pendaftaran seleksi: 17 September-6 Oktober 2023.
Seleksi administrasi: 17 September-9 Oktober 2023.
Pengumuman hasil seleksi administrasi: 10-13 Oktober 2023.
Masa sanggah: 14-16 Oktober 2023.
Jawab sanggah 14-18 Oktober 2023.
Pengumuman pascasanggah: 17-23 Oktober 2023.
Penarikan data final: 24-26 Oktober 2023.
Penjadwalan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS: 27-30 Oktober 2023.
Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 31 Oktober-3 November 2023.
Syarat Daftar CPNS 2023, Pendaftarannya Diundur Menjadi Rabu 20 September 2023 |
![]() |
---|
Ini Alasan Pemerintah Memundurkan Pendaftaran CPNS 2023, Peserta Belum Bisa Buat Akun di SSCASN |
![]() |
---|
Aturan Terbaru, Peserta yang Pernah Mengundurkan Diri Tidak Boleh Daftar CPNS 2023 |
![]() |
---|
Syarat Khusus CPNS Jaksa 2023 di Kejaksaan RI, Ada 2000 Formasi, Siapkan Tiga Surat Ini |
![]() |
---|
Tata Cara Mendaftar Akun SSCASN Baru, Wajib Siapkan Berkas Dokumen Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.