Penampakan Gunung Sampah di TPA Pecuk Indramayu, Sehari Indramayu Bisa Hasilkan 300 Ton Sampah

Gunung sampah menjulang tinggi di TPA Pecuk Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu.

Tribuncirebon.com/Handika Rahman
Gunung sampah di TPA Pecuk di Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Rabu (6/9/2023) 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman


TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Gunung sampah menjulang tinggi di TPA Pecuk Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu.


Sampah-sampah itu merupakan sampah yang dihasilkan masyarakat dari berbagai wilayah di Kabupaten Indramayu.


Diketahui jumlah sampah yang diproduksi di Kabupaten Indramayu dalam seharinya bisa mencapai sekitar 300 ton lebih.


Sebanyak 200 ton masuk ke TPA Pecuk di Kecamatan Sindang dan 100 ton lainnya masuk ke TPA Kertawinangun di Kecamatan Kandanghaur.

Baca juga: Tak Ingin Kecolongan, Polres Indramayu Cegah Terbakarnya TPA Pecuk, Siapkan 20 Aksi Mitigasi


Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Indramayu, Edi Umaedi mengatakan, meski demikian, TPA di Kabupaten Indramayu dinilai masih cukup untuk menampung semua sampah yang masuk.


"Dan ini insya Allah masih dapat kita tanggulangi," ujar dia kepada Tribuncirebon.com di TPA Pecuk Indramayu, Rabu (6/9/2023).

Gunung sampah di TPA Pecuk di Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Rabu (6/9/2023)
Gunung sampah di TPA Pecuk di Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Rabu (6/9/2023) (Tribuncirebon.com/Handika Rahman)


Kepala UPTD TPA Pecuk, Endi Wahyadi menambahkan, TPA Pecuk sendiri memiliki luas areal sekitar 13 hektare.


Di sana terdapat 4 zona tempat pembuangan sampah.


Namun, dari 4 zona itu, kata Endi, yang aktif hanya pada zona 4 saja.


"Kalau zona 1, 2, dan 3 itu sudah penuh. Kita off kan dahulu dan ditimbun tanah," ujar dia.


Endi mengatakan, kondisi zona 4 sendiri sekarang sudah terisi sekitar 50 persen. 

Baca juga: Hari Ke-18 Kebakaran, Siswa di Sekolah Sekitar TPA Sarimukti Masih Belajar Daring


Kemungkinan, zona tersebut masih bisa menampung sampah hingga 1 tahun sampai dengan 1,5 tahun lagi hingga benar-benar penuh.


Pihaknya juga tidak memungkiri, perlu adanya pengadaan tanah untuk memperluas areal TPA Pecuk menjadi 5 zona.


Namun, untuk pengadaan tanah itu, pihaknya menunggu kebijakan dari Pemerintah Daerah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved