Pelaku Bank Sampah Program Green Service Polresta Cirebon Bertambah, Target 10 Ribu Sampah Terkumpul

Nantinya, sampah-sampah itu dikumpulkan dan bisa diuangkan, kemudian jika sudah terkumpul bisa membayar biaya pembuatan SIM dan SKCK

Penulis: Eki Yulianto | Editor: dedy herdiana
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Bersama Bupati Cirebon, Imron dan unsur Forkopimda Kabupaten Cirebon, Polresta Cirebon melaunching upgrading program Green Service Pelayanan SIM dan SKCK. 

"Hasil tabungannya yang digunakan untuk pembayaran PNBP pembuatan SIM dan SKCK di Satpas Polresta Cirebon," jelas dia.

Menurutnya, jika saldo bank sampah telah mencukupi untuk membayar PNBP pembuatan SIM maupun SKCK, maka petugas bank sampah akan memberitahu Polresta Cirebon dan menghubungi nasabah untuk waktu kedatangannya ke Satpas Polresta Cirebon.

Pasalnya, nasabah bank sampah tersebut akan mendapatkan layanan prioritas di Satpas Polresta Cirebon.

Sehingga mereka bakal mendapatkan banyak keuntungan dalam layanan yang diinginkannya dari mulai tempat duduk prioritas, tanpa antre, tanpa uang, dan dipastikan lebih cepat.

"Kalau hari ini sampah plastiknya baru dapat 4 kilogram atau 1 kilogram sekalipun tidak ada masalah, yang terpenting terus-menerus menabung di bank sampah sampai dengan saldonya mencukupi untuk pembayaran PNBP dalam pembuatan SIM maupun SKCK," katanya.

Ia menyampaikan, layanan tersebut dilaunching untuk meningkatkan kepedulian masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan dengan memanfaatkan sampah plastik.

Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli lagi dalam menjaga keindahan, kelestarian, dan ekosistem alam khususnya dari pencemaran sampah plastik.

Sekadar informasi, program yang diluncurkan Polresta Cirebon itu sudah berjalan hampir satu tahun.

Di mana, program bertajuk Green Service antara lain untuk mempermudah masyarakat memiliki SIM dan SKCK.

Program tersebut memungkinkan masyarakat Cirebon membayar biaya pembuatan SIM baru menggunakan sampah plastik.

Saat pertama kali launching, sudah ada 10 titik bank sampah untuk memudahkan warga Cirebon menjual sampah non-organik, seperti botol plastik, besi, tembaga, dan lainnya.

Nantinya sampah plastik ditimbang dan diganti uang sesuai dengan berat sampah yang dijual.

Penyetor sampah akan diberi buku tabungan yang ditulis besaran uang dari hasil penjualan sampah.

Jika sudah terkumpul dan cukup untuk membayar biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), pemohon SIM bisa langsung datang ke Satpas Polresta Cirebon untuk membuat SIM.

Meskipun pembuatan SIM dengan pembayaran sampah plastik memiliki jalur khusus, pemohon SIM tetap harus melaksanakan prosedur seperti administrasi, tes kesehatan, ujian teori, dan ujian praktik.

Adapun, harga sampah ditentukan berdasarkan jenis sampahnya dan harganya bisa berubah-ubah.

Sedangkan biaya pembuatan SIM C baru diketahui dihargai Rp 100 ribu, SIM A Rp 120 ribu, dan SIM D Rp 50.000.

 

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved