Pelaku Bank Sampah Program Green Service Polresta Cirebon Bertambah, Target 10 Ribu Sampah Terkumpul

Nantinya, sampah-sampah itu dikumpulkan dan bisa diuangkan, kemudian jika sudah terkumpul bisa membayar biaya pembuatan SIM dan SKCK

Penulis: Eki Yulianto | Editor: dedy herdiana
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Bersama Bupati Cirebon, Imron dan unsur Forkopimda Kabupaten Cirebon, Polresta Cirebon melaunching upgrading program Green Service Pelayanan SIM dan SKCK. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Pelaku bank sampah di program bertajuk Green Service milik Polresta Cirebon kini resmi bertambah.

Diketahui, sejak dilaunching bulan Agustus 2022 lalu, sudah ada 10 titik bank sampah yang menjadi mitra Polresta Cirebon untuk mengumpulkan sampah non organik yang disetor oleh warga.

Baca juga: Inovasi Green Service Antarkan Polresta Cirebon Raih Penghargaan Presisi Award dari Lemkapi

Nantinya, sampah-sampah itu dikumpulkan dan bisa diuangkan, kemudian jika sudah terkumpul bisa membayar biaya pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) baru atau membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Dalam launching bertajuk Upgrading Green Service yang digelar pada Selasa (5/9/2023), kini Polresta Cirebon resmi memiliki mitra bank sampah baru, sebanyak 27 titik yang tersebar di wilayah Kabupaten Cirebon.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman mengatakan, dalam upgrading tersebut layanan Green Service yang semula hanya memiliki dengan 10 bank sampah, kini resmi memiliki 27 bank sampah.

27 titik itu tersebar di 17 kecamatan yang tentu cakupannya lebih luas dari sebelumnya.

"Tentu saja ini adalah hasil kerjasama dan dukungan dari pemerintah daerah Kabupaten Cirebon dan Polresta Cirebon serta teman-teman Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan bank sampah yang ada di Kabupaten Cirebon," ujar Arif, Selasa (5/9/2023).

Ia mengungkapkan, bahwa selama satu tahun program tersebut berjalan, pihaknya sudah bisa mengumpulkan sebanyak 3.717 kilogram sampah plastik.

Sementara, dalam penambahan mitra bank sampah di tahun ini, pihaknya menargetkan 10 ribu kilogram sampah terkumpul.

"Program ini tentu saja berkontribusi untuk mereduksi jumlah sampah plastik atau produktivitas sampah plastik yang memang tidak terpilah."

"Sehingga penanganan sampah di Kabupaten Cirebon semakin berjalan maksimal," ucapnya.

Sementara seperti diketahui, dalam layanan Green Service tersebut, masyarakat dapat membayar biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dalam pembuatan SIM dan SKCK menggunakan sampah plastik.

Selain itu, masyarakat mendapatkan layanan prioritas tanpa mengantre dan lainnya.

"Tetapi bukan membawa sampah plastiknya secara langsung, melainkan menabung sampah plastik ke bank sampah yang terdapat di seluruh wilayah Kabupaten Cirebon."

"Hasil tabungannya yang digunakan untuk pembayaran PNBP pembuatan SIM dan SKCK di Satpas Polresta Cirebon," jelas dia.

Menurutnya, jika saldo bank sampah telah mencukupi untuk membayar PNBP pembuatan SIM maupun SKCK, maka petugas bank sampah akan memberitahu Polresta Cirebon dan menghubungi nasabah untuk waktu kedatangannya ke Satpas Polresta Cirebon.

Pasalnya, nasabah bank sampah tersebut akan mendapatkan layanan prioritas di Satpas Polresta Cirebon.

Sehingga mereka bakal mendapatkan banyak keuntungan dalam layanan yang diinginkannya dari mulai tempat duduk prioritas, tanpa antre, tanpa uang, dan dipastikan lebih cepat.

"Kalau hari ini sampah plastiknya baru dapat 4 kilogram atau 1 kilogram sekalipun tidak ada masalah, yang terpenting terus-menerus menabung di bank sampah sampai dengan saldonya mencukupi untuk pembayaran PNBP dalam pembuatan SIM maupun SKCK," katanya.

Ia menyampaikan, layanan tersebut dilaunching untuk meningkatkan kepedulian masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan dengan memanfaatkan sampah plastik.

Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli lagi dalam menjaga keindahan, kelestarian, dan ekosistem alam khususnya dari pencemaran sampah plastik.

Sekadar informasi, program yang diluncurkan Polresta Cirebon itu sudah berjalan hampir satu tahun.

Di mana, program bertajuk Green Service antara lain untuk mempermudah masyarakat memiliki SIM dan SKCK.

Program tersebut memungkinkan masyarakat Cirebon membayar biaya pembuatan SIM baru menggunakan sampah plastik.

Saat pertama kali launching, sudah ada 10 titik bank sampah untuk memudahkan warga Cirebon menjual sampah non-organik, seperti botol plastik, besi, tembaga, dan lainnya.

Nantinya sampah plastik ditimbang dan diganti uang sesuai dengan berat sampah yang dijual.

Penyetor sampah akan diberi buku tabungan yang ditulis besaran uang dari hasil penjualan sampah.

Jika sudah terkumpul dan cukup untuk membayar biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), pemohon SIM bisa langsung datang ke Satpas Polresta Cirebon untuk membuat SIM.

Meskipun pembuatan SIM dengan pembayaran sampah plastik memiliki jalur khusus, pemohon SIM tetap harus melaksanakan prosedur seperti administrasi, tes kesehatan, ujian teori, dan ujian praktik.

Adapun, harga sampah ditentukan berdasarkan jenis sampahnya dan harganya bisa berubah-ubah.

Sedangkan biaya pembuatan SIM C baru diketahui dihargai Rp 100 ribu, SIM A Rp 120 ribu, dan SIM D Rp 50.000.

 

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved