TPA Sarimukti Akan Digunakan Lagi Usai Kebakaran Tertangani, Pembuangan Sampah Dikurangi 50 Persen
TPA Sarimukti di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) dipastikan akan kembali digunakan setelah kebakaran berhasil dipadamkan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG BARAT - TPA Sarimukti di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) dipastikan akan kembali digunakan setelah kebakaran berhasil dipadamkan dan tentunya sudah dinyatakan aman.
Untuk sementara ini, pembuangan sampah dari wilayah Bandung Raya dibuang ke zona darurat yang berada di sebelah barat atau sebelah kanan pintu masuk TPA Sarimukti sejak 1-11 September 2023 mendatang.
Kepala UPTD Pengelolaan Sampah TPA/TPST Regional, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat, Arif Perdana mengatakan, TPA Sarimukti itu akan digunakan kembali setelah masa darurat sampah dan kebakaran TPA tertangani.
Baca juga: Rekomendasi Tim ITB, Zona Darurat TPA Sarimukti Dipastikan Aman Menampung Ribuan Ton Sampah
"Tapi layanan TPA Sarimukti tak akan menerima sampah organik serta jumlah sampahnya juga dikurangi 50 persen," ujarnya di TPA Sarimukti, Minggu (3/9/2023).
Pembatasan pembuangan sampah ke TPA Sarimukti setelah kembali digunakan itu berdasarkan kesepakatan empat kabupaten/kota di Bandung Raya yakni Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, dan KBB.
"Setelah darurat sampah itu pembuangan dikurangi 50 persen. Misalnya, Kota Bandung dari 1300 ton per hari, nanti hanya 628 ton per hari, Kabupaten Bandung 128 ton, Kota Cimahi 81 ton, dan KBB 72 ton," katanya.
Penerapan pembatasan itu, kata dia, mulai berlaku 25 September 2023, sehingga kabupaten/kota di Bandung Raya wajib menerapkan skema pengurangan sampah dari hulu serta menyediakan pengelolaan mandiri untuk sampah organik.
"Kami berharap TPA Sarimukti hanya menerima sampah residu sampai Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka bisa dioperasikan," ucap Arif.
Baca juga: Luhut Sebut Kebakaran di TPA Sarimukti Seperti Lahan Gambut, Sulit Padam, Butuh Hujan Deras 3 Hari
Koordinator Pengelola TPA Sarimukti, Riswanto mengatakan, penggunaan zona darurat tersebut hanya bersifat sementara atau hanya digunakan selama zona 1, 2, 3, dan 4 yang terbakar belum berhasil tertangani.
"Jadi kalau semua zona yang biasa digunakan untuk pembuangan sampah kembali normal, maka zona darurat ini tidak akan digunakan lagi," ujar Riswanto.
Hanya saja pengunaan zona pembuangan sampah yang sudah terbakar itu, kata dia tidak bisa langsung digunakan karena harus terlebih dahulu dilakukan penataan agar kondisinya benar-benar aman.
Ditinggal Jualan Pisang ke Pasar, Rumah Andeh di Purwakarta Ludes Terbakar, 3 Motor Ikut Terbakar |
![]() |
---|
Puluhan Mobil Hangus Terbakar Dalam Kebakaran Bengkel di Antapani Kota Bandung |
![]() |
---|
Kebakaran Hebat Landa Pabrik Penggilingan Padi di Kuningan, Puluhan Ton Gabah Kering Hangus |
![]() |
---|
Terungkap Asal Usul Lily, Pertama Kali Ditemukan di Tempat Sampah, Raffi dan Gigi Sepakat Adopsi |
![]() |
---|
Keluarga Lansia yang Tewas Terbakar di Saung Rancakalong Sumedang Menolak Visum, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.