Akademisi di Majalengka Sepakat Skripsi Tidak Menjadi Syarat Lulus Mahasiswa

Ada tugas akhir yang harus diselesaikan mahasiswa untuk menggantikan skripsi.

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: taufik ismail
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Papan nama Kampus STKIP Yasika Majalengka. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Akademisi di Majalengka menyepakati kebijakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI yang tidak menjadikan skripsi sebagai syarat lulus bagi mahasiswa.

Hal tersebut tertuang dalam Permendikbudristek RI Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi yang diumumkan Mendikbudristek RI, Nadiem Makarim, belum lama ini.

Dewan Pembina Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Yasika Majalengka, Cecep Sumarna, mengatakan, kebijakan itu menjadi langkah positif bagi mahasiswa.

Sebab, menurut dia, kebijakan tersebut membuat para mahasiswa dapat mengembangkan karakter keilmuannya hingga ke seluruh sektor akademis secara maksimal.

"Kebijakan ini menjadi langkah yang bagus dan menarik, terutama bagi mahasiswa," ujar Cecep Sumarna saat dihubungi melalui pesan singkatnya, Jumat (1/9/2023).

Bahkan, pihaknya mengaku dari dulu telah memikirkan mengenai pentingnya perubahan aturan menyusun skripsi tidak lagi menjadi syarat lulus mahasiswa.

Ia mengatakan, salah satu pilihan yang terpikirkan dalam perubahan tersebut ialah mengganti skripsi dengan karya tulis lain yang dipublikasikan di jurnal ilmiah.

Cecep meyakini, hal semacam itu dapat mendorong berkembangnya karakter keilmuan di seluruh lini civitas akademika di lingkungan perguruan tinggi.

"Perkembangan teknologi saat ini juga membuat referensi penulisan karya tulis lebih mudah didapatkan, tidak seperti dulu," kata Cecep Sumarna.

Ia mengakui, kemudahan mendapatkan referensi membuat karya tulis yang disusun mahasiswa cenderung kurang menarik apabila hanya skripsi.

Karenanya, diperlukan lompatan besar untuk memperkaya referensi penulisan karya tulis mahasiswa, salah satunya melalui terpublikasi di jurnal ilmiah.

"Sisi lain dari revolusi industri 4.0 membuat siapapun dapat mengakes informasi ilmiah lebih mudah, sehingga perlu langkah maju," ujar Cecep Sumarna.

Baca juga: Skripsi Tak Jadi Syarat Wajib Mahasiswa Lulus Kuliah, Begini Respons Rektor Univesitas Majalengka

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved