Khutbah Jumat

Naskah Khutbah Jumat untuk 1 September 2023, Kesadaran Mengelola Sampah Sebagai Bagian dari Iman

Berikut ini naskah khutbah Jumat yang bisa menjadi referensi Anda untuk tanggal 1 September 2023.

Editor: taufik ismail
Tribunjabar.id/Firman Suryaman
Ilustrasi salat Jumat di Masjd Agung Kota Tasikmalaya. 

TRIBUNCIREBON.COM - Berikut ini naskah khutbah Jumat untuk hari Jumat besok, 1 September 2023.

Materi khutbah Jumat ini berjudul Kesadaran Mengelola Sampah Sebagai Bagian dari Iman.

Teks khutbah Jumat ini ditulis oleh Wajihudin dan ada di laman resmi Kemenag.

Artikel ini hanya memuat isi khutbah tanpa mukadimah dan penutup baik itu di khutbah pertama dan khutbah kedua.

Berikut isi khutbahnya :

Jamaah Jum’at rahimakumullah

Marilah kita bersyukur ke hadirat Allah Swt. yang telah menganugerahi kita dengan lingkungan yang aman, serasi, rapi dan indah. Dan marilah kita bertakwa, dengan senantiasa melaksanakan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya.

Jamaah Jum’at rahimakumullah

Mewujudkan lingkungan yang bersih dan teratur merupakan amanat Allah yang tidak sekadar bernilai kesejahteraan umum, namun juga ibadah. Hal ini terkait dengan kebutuhan kita terhadap lingkungan yang baik. Rasulullah saw. melarang kita melakukan perbuatan yang membahayakan diri dan orang lain.

Beliau bersabda,َ
َ ََٚلَ ضِشَا س َلَ ضَشَس(سٚا ٖ ات ٓ ِاجٗ)

”Jangan melakukan perbuatan yang membahayakan diri dan orang lain” (H.R. Ibnu Majah)

Sabda Rasulullah saw. ini merupakan kaidah hukum, akhlak dan hubungan dengan sesama manusia. Yakni, mencegah segala hal yang dapat menimbulkan bahaya.

Kita diharamkan melakukan perbuatan yang membahayakan. Sebaliknya kita wajib mencegah dan menghilangkan bahaya yang mungkin timbul dari suatu perbuatan.

Maka, segala sesuatu yang membahayakan, harus dihindari dan dicegah jangan sampai terjadi, sebagaimana dinyatakan dalam kaidah:
ْلِِْْىَا ا ٌضَشَس ُ ٠ُذْفَع ُ تِمَذْس ِ ا

“Sesuatu yang membahayakan harus dicegah dengan segala kemampuan.”

Dalam hadits lain Rasulullah saw. menegaskan bahwa menghilangkan hal yang membahayakan merupakan bagian dari iman. Beliau bersabda yang artinya ,

Ada tujuh puluh cabang iman atau lebih. Yang paling utama adalah ucapan Lá iláha illa Alláh (Tiada Tuhan selain Allah). Dan yang paling ringan adalah membuang duri dari jalan. Dan malu itu termasuk bagian dari iman“ (HR. Ahmad).

Dalam pengertian yang lebih luas, duri adalah segala sesuatu yang membahayakan diri dan orang lain. Bisa berupa sampah, serpihan benda tajam, paku, kaca dan hal lain yang membahayakan dan tidak dikelola secara baik. Jika hal yang tampak remeh semisal duri saja harus disingkirkan, apalagi hal-hal besar yang membahayakan.

Jamaah Jum’at rahimakumullah

Sampah merupakan masalah yang berpotensi membahayakan kita karena menimbulkan penyakit, banjir, pencemaran udara, air dan tanah serta mengganggu kenyamanan dan keindahan. Pengelolaan sampah antara lain dapat kita lakukan dengan tidak membuang sampah sembarangan: di sungai, selokan dan tempat
yang dapat mengganggu masyarakat.

Di samping itu dengan memilah sampah kering semisal botol, kertas dan logam serta sampah basah semisal sisa makanan, buah-buahan dan dan sebagainya.

Membuang sampah di selokan atau sungai dapat menyebabkan saluran tersumbat, sehingga air luber ke jalan dan pemukiman. Akibatnya jalan rusak dan tanggul jebol.

Adapun sampah yang berupa limbah industri, menyebabkan air tidak dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan sehari-hari, apalagi sampah nuklir, pertambangan dan sebagainya. Oleh sebab itu kita mesti melakukan
jihad lingkungan, yaitu sungguh-sungguh ikut serta mencegah bahaya lingkungan.

Jihad dalam hal ini adalah mewujudkan kebaikan dan kesejahteraan hidup bagi umat manusia berupa
daf’ud-darari ma’śūmin yakni mencegah marabahaya bagi setiap orang yang berada dalam perlindungan. Termasuk di antaranya adalah mengelola sampah.

Kita menyadari bahwa perilaku buruk kita, tidak hanya berdampak pada diri sendiri, namun keseluruhan masyarakat. Allah Swt. berfirman,ِ

“Peliharalah dirimu dari siksaan yang tidak hanya menimpa orang-orangyang zalim saja di antara kamu.Ketahuilah bahwa Allah Maha Keras hukuman-Nya.” (Q.S. Al-Anfal: 25)

Jamaah Jum’at rahimakumullah

Pengelolaan sampah diperlukan agar: Pertama, tidak membahayakan diri dan lingkungan semisal banjir; mengganggu kenyamanan, keindahan dan penyakit.

Kedua, memperoleh manfaat hidup nyaman, sehat, rapi dan indah.

Ketiga, memberi dorongan kepada keluarga dan masyarakat agar bertanggungjawab terhadap lingkungannya.
Sejatinya, sampah memiliki manfaat yang besar. Sampah bisa menjadi bahan baku industri kreatif, kompos, bahkan tenaga listrik. Jika kita mengelola sampah dengan baik, niscaya akan memberikan manfaat dan maslahat.

Sebaliknya jika kita abai, niscaya akan membahayakan. Hal ini dapat dilihat dari kenyataan sehari-hari semisal pembuangan sampah, pencemaran limbah dan sistem pengairan yang buruk. Jutaan ton sampah terbuang ke laut dan tempat lainnya yang menandakan kita tidak memperhatikan dan mengelola sampah dengan baik.

Untuk ini, Majelis Ulama Indonesia telah mengeluarkan fatwa MUI No.47/2014 tentang Pengelolaan Sampah untuk Mencegah Kerusakan Lingkungan. Setiap muslim wajib menjaga kebersihan lingkungan, memanfaatkan barang-barang yang masih berguna untuk kemaslahatan, menghindarkan diri dari berbagai penyakit serta perbuatan boros dan berlebih-lebihan.

Sehingga membuang sampah sembarangan dan atau barang yang masih bisa dimanfaatkan untuk kepentingan diri maupun orang lain hukumnya haram. Hal ini menunjukkan dengan jelas bahwa haram bagi kita membuang sampah sembarangan apabila nyata-nyata atau diduga membahayakan lingkungan.

Dari segi hukum, memanfaatkan sampah atau mendaur ulang sampah menjadi barang yang berguna merupakan kewajiban umum atau fardu kifayah.

Oleh sebab itu harus ada sebagian umat Islam yang bertanggungjawab dalam pengelolaannya. Hal ini berguna untuk meningkatkan kesejahteraan, mencegah dampak buruk dan menegakkan hukum terhadap setiap pelaku pencemaran lingkungan.

Untuk ini, hendaknya kita terdorong melakukan hal-hal yang sistematis, menyeluruh dan berkesinambungan dalam mengurangi, memanfaatkan dan mengelola sampah. Semua hal yang kita lakukan ini, niscaya bernilai ibadah di sisi Allah Swt.

Saudara-saudaraku Jamaah Jumat rahimakumullah

Ketahuilah, pada urusan hidup sehari-hari, berlaku hukum sebab-akibat. Dalam masyarakat beragama sekalipun; apabila menggunduli hutan, membuang sampah sembarangan dan buruk tata kelola lingkungannya, niscaya akan mengakibatkan bencana tertentusemisal banjir, longsor, penyakit serta lingkungan yang tidak indah dan rapi.

Sekecil apapun kebaikan semisal tidak membuang sampah di selokan/sungai, memisahkan sampah organik dan non-organik, mengolah menjadi kompos dan mendaur ulang menjadi barang kreatif, niscaya bermanfaat besar.

Sebaliknya sekecil apapun keburukan semisal sembarangan membuang sampah, niscaya akan menyusahkan orang lain. Sekecil apapun perbuatan baik dan buruk terhadap lingkungan, niscaya akan memperoleh balasan. Allah Swt. berfirman, َٖ
ًَّْْ ِِثْمَاي َ رَسج ٍ خ١َْشًا ٠ش ٠ع ََّْٓ ف.ًَََِّْْْٓٚ٠َعٍِِثْمَايرَسجَٖ شَشًّا٠ش

“Siapa yang mengerjakan kebaikan seberat zarah, dia akan melihat (balasan)-nya. Siapa yang mengerjakan kejahatan seberat zarah, dia akan melihat (balasan)-nya. (Q.S. Az-Zalzalah: 7-8).

Rasulullah saw. menegaskan agar kita melakukan sesuatu yang bermanfaat. Artinya, kita dilarang melakukan hal-hal yang dapat menimbulkan bahaya dan tidak bermanfaat. Beliau bersabda: ٗ
َ

“Sebagian tanda kebaikan Islamnya seseorang adalah meningalkan segala hal yang tidak bermanfaat.” (H.R. Turmudzi)َ

“Bersemangatlah melakukan hal yang bermanfaat bagimu.” (H.R. Muslim).

Jemaah Jumat rahimakumullah

Hendaknya kita mengedepankan akhlak lingkungan dan etika hidup Bersama, yaitu: peduli pada hal-hal buruk yang mungkin menimpa orang lain, mengutamakan kemaslahatan umum dan komitmen untuk selalu mewujudkan keberkahan hidup bersama. Hal ini akan semakin nyata, apabila ditopang oleh pemegang otoritas.

Kepedulian kita dalam pengelolaan sampah merupakan aktualiasai dari iman kita kepada Allah. Maka, marilah kita mulai kebajikan ini dari dalam keluarga, mudah-mudahan Allah mengasihi keluarga kita dan menjadikan kita hidup sehat, aman dan berkah.

Baca juga: Teks Khutbah Jumat 1 September 2023: Mempersiapkan Amal-amal Sebelum Kematian

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved