CPNS 2023
Pesan dari MenPANRB Bagi Anda yang Akan Ikut Seleksi CPNS 2023, Perhatikan Hal Ini Jika Ingin Lulus
MenPAN RB Abdullah Azwar Anas mengingatkan hal ini bagi Anda yang ingin ikut seleksi CPNS 2023.
Pendaftaran CPNS 2023 dilakukan di laman SSACSN atau situs masing-masing instansi. Jika melalui SSCASN, caranya sebagai berikut:
• Masuk ke situs daftar-sscasn.bkn.go.id/akun.
• Isilah kolom bertuliskan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP, Nomor Kartu Keluarga, nama lengkap, tempat tanggal lahir, nomor handphone yang aktif, dan email pribadi yang aktif.
• Setelah mengisi itu semua, ketik kode Captcha yang muncul di laman tersebut.
• Lalu, klik "Lanjutkan".
• Lengkapi data yang diperlukan selanjutnya unggah foto scan KTP dan swafoto sesuai ketentuan, klik “lanjutkan”.
• Jika sudah benar klik "Proses Pendaftaran Akun" untuk memproses pendaftaran akun.
• Sebelum mengakhiri proses pendaftaran akun akan muncul konfirmasi dan klik "Iya".
• Nanti akan muncul tampilan bahwa pendaftaran selesai dan keluar pilihan cetak informasi pendaftaaran (untuk mencetak) dan lanjutkan login pendaftaran (untuk ke tahap selanjutnya).
• Setelah selesai semuanya, maka pelamar ASN akan masuk ke halaman utama portal SSCASN untuk melakukan login dengan akun yang didaftarkan.
Baca juga: Daftar Syarat dan Dokumen yang Wajib Dipenuhi oleh Pelamar CPNS dan PPPK 2023 Cek di Sini
Artikel ini sudah tayang di Kompas.TV.
Syarat Daftar CPNS 2023, Pendaftarannya Diundur Menjadi Rabu 20 September 2023 |
![]() |
---|
Ini Alasan Pemerintah Memundurkan Pendaftaran CPNS 2023, Peserta Belum Bisa Buat Akun di SSCASN |
![]() |
---|
Aturan Terbaru, Peserta yang Pernah Mengundurkan Diri Tidak Boleh Daftar CPNS 2023 |
![]() |
---|
Syarat Khusus CPNS Jaksa 2023 di Kejaksaan RI, Ada 2000 Formasi, Siapkan Tiga Surat Ini |
![]() |
---|
Tata Cara Mendaftar Akun SSCASN Baru, Wajib Siapkan Berkas Dokumen Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.