Senin, 20 April 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Kriminalitas

Kepergok Sedang Asyik Main Judi, Empat Pria di Indramayu Diringkus Polisi

Empat pria di Indramayu diringkus polisi. Mereka tak berkutik saat terpergok sedang asyik bermain judi melalui aplikasi game Ludo King.

Istimewa
Empat pelaku judi saat diamankan polisi di Mapolsek Karangampel, Indramayu 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman


TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Empat pria di Indramayu diringkus polisi. Mereka tak berkutik saat terpergok sedang asyik bermain judi melalui aplikasi game Ludo King.


Keempatnya adalah RP (36), R (32), AS (19) dan A (36). Mereka langsung diamankan ke kantor polisi.


Kejadian tersebut diketahui terjadi di teras rumah warga di Desa Sendang, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu.


"Mereka melakukan permainan Judi menggunakan aplikasi HP sistem permainan Ludo King," ujar Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar melalui Kapolsek Karangampel, AKP Suprapto kepada Tribuncirebon.com, Selasa (29/8/2023).

Baca juga: Selebgram Nadzila Iklankan Situs Judi Online Mengenakan Bikini, Kini Pakai Baju Tahanan


AKP Suprapto menceritakan, penangkapan tersebut berawal dari laporan warga.


Warga resah karena lingkungan mereka digunakan untuk aktivitas judi hingga menimbulkan kerumunan.

Empat pelaku judi saat diamankan polisi di Mapolsek Karangampel, Indramayu
Empat pelaku judi saat diamankan polisi di Mapolsek Karangampel, Indramayu (Istimewa)


Polisi pun segera bergerak, di sana ada 4 orang yang sedang asyik bermain judi lewat game Ludo King.


AKP Suprapto menjelaskan, pemain yang kalah dalam permainan Ludo King itu harus membayar sejumlah uang kepada pemain yang menang. Uang tersebut digunakan sebagai taruhan.

Baca juga: Mengiklankan Situs Judi Online, Selebgram Cantik Asal Kabupaten Bandung Diringkus Polisi


Polisi dalam hal ini juga turut mengamankan barang bukti berupa gadget yang digunakan untuk bermain judi serta uang taruhan sebesar Rp 37 ribu.


"Pelaku dan barang bukti selanjutnya diamankan untuk proses sebagaimana hukum yang berlaku," ujar dia.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved