CPNS

Kejaksaan Umumkan Formasi CPNS dan PPPK 2023, Disabilitas Bisa Melamar, Ini Syaratnya

formasi di Kejaksaan RI menjadi salah satu formasi yang banyak dipilih oleh para pendaftar PPPK maupun PNS.

Grafis Tribun Style
Ilustrasi CPNS. 

Adapun, bagi pelamar penyandang disabilitas, berlaku beberapa syarat diantaranya :

- Mampu melihat, mendengar, dan berbicara dengan baik
- Mampu melakukan tugas pengoperasian komputer, menggunakan program aplikasi, dan membuat program

- Mampu bergerak dengan menggunakan alat bantu berjalan selain kursi roda
- Melampirkan Surat Keterangan dokter pemerintah yang menyatakan bahwa pelamar menyandang disabilitas fisik dan derajat disabilitasnya.

Baca juga: Jadwal Seleksi CPNS 2023 Resmi dari BKN, Berikut Persyaratan dan Cara Daftarnya

Jadwal Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023

Tribuners, dengan dirilisnya jadwal resmi untuk Seleksi CPNS dan PPPK 2023 ini, berikut jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK 2023:

- Pengumuman Seleksi: 16 - 30 September 2023

- Pendaftaran Seleksi: 17 September - 3 Oktober 2023

- Seleksi Administrasi: 17 September - 5 Oktober 2023

- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 6 - 9 Oktober 2023

- Masa Sanggah: 10 - 12 Oktober 2023

- Jawab Sanggah: 10 - 14 Oktober 2023

- Pengumuman Pasca Sanggah: 13 - 19 Oktober 2023

- Penarikan data final: 20 - 22 Oktober 2023

- Penjadwalan SKD CPNS: 23 - 26 Oktober 2023

- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 27 - 30 Oktober 2023

Halaman
1234
Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved