Ketua DPRD Kabupaten Majalengka Akui Belum Membahas Usulan PJ Bupati, Pengganti Karna Sobahi

Pihaknya pun belum mengetahui apakah eksekutif telah membahasnya atau belum, karena hingga kini belum menerima surat resmi dari Pemkab Majalengka.

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: dedy herdiana
Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi
Ketua DPRD Kabupaten Majalengka, Eddy Anas Djunaedi. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Masa jabatan Bupati Majalengka, Karna Sobahi, dan Wakil Bupati Majalengka, Tarsono D Mardiana, bakal berakhir pada Desember 2023.

Ketua DPRD Kabupaten Majalengka, Eddy Anas Djunaedi, mengatakan, hingga kini pembahasan mengenai usulan Penjabat Bupati Majalengka belum disampaikan ke jajaran legislatif.

Baca juga: Selama Tahapan Pemilu 2024, Kapolres Sebut Kondusivitas di Majalengka Berstatus Zona Hijau

Pihaknya pun belum mengetahui apakah eksekutif telah membahasnya atau belum, karena hingga kini belum menerima surat resmi dari Pemkab Majalengka.

"Soal ini (pembahasan PJ Bupati) belum dibawa ke DPRD," kata Eddy Anas Djunaedi saat ditemui di DPRD Kabupaten Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Kamis (24/8/2023).

Ia mengatakan, tahapan pengusulan tiga nama calon PJ Bupati Majalengka harus disetujui melalui rapat paripurna DPRD Kabupaten Majalengka.

Nantinya, setelah disahkan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Majalengka tiga nama tersebut diajukan ke Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, lalu dikirimkan ke Kemendagri RI untuk disahkan.

Namun, pihaknya mengakui Gubernur Jawa Barat dan Kemendagri RI juga berhak mengusulkan masing-masing tiga calon Penjabat Bupati Majalengka.

"Jadi, totalnya ada sembilan nama calon PJ Bupati Majalengka, sosoknya bisa dari politisi maupun kalangan birokrat," ujar Eddy Anas Djunaedi.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Majalengka, Karna Sobahi, mengaku, telah membahas mengenai pengajuan sosok penjabat itu meski tak memberikan bocoran mengenai nama yang diusulkan.

Pasalnya, pembahasan tentang Penjabat Bupati Majalengka tersebut berkaitan masa jabatannya yang bakal berakhir pada 19 Desember 2023.

"Kriteria mengenai sosok penjabat tersebut juga sudah disiapkan untuk diajukan ke Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil," kata Karna Sobahi.

 

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved