Empat Koruptor Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin Setelah Dapat Remisi 17 Agustus, Siapa Aja?
Menurutnya, ke empat narapidana itu masih dikenakan wajib lapor ke Badan Pemasyarakatan (Bapas) Bandung hingga dinyatakan bebas murni.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman.
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Empat narapidana kasus korupsi hari ini mendapatkan pembebasan bersyarat, dari Lapas Sukamiskin.
Kalapas Sukamiskin, Kunrat Kasmiri mengatakan, ke empat narapidana itu masing-masing bernama Nurdin Abdullah, Yul Dirga, Yoman dan Sudarso.
Baca juga: Ratusan Warga Binaan Lapas Majalengka Dapat Remisi Hari Kemerdekaan RI
"Jadi, karena mendapat remisi 17 Agustus, Surat Keputusan (SK)-nya direvisi jadi pulang (bebas bersyarat) hari ini 18 Agustus 2023," ujar Kunrat, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (18/8/2023).
Menurutnya, ke empat narapidana itu masih dikenakan wajib lapor ke Badan Pemasyarakatan (Bapas) Bandung hingga dinyatakan bebas murni.
"Intinya mereka masih menjalani wajib lapor dan ada penambahan satu tahun untuk masa percobaannya, dia harus lebih baik selama satu tahun ke depan," katanya.
Adapun Nurdin Abdullah mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu sebelumnya divonis lima tahun penjara dan denda Rp 500 juta terkait kasus suap dan gratifikasi proyek infrastruktur.
Kemudian, Yul Dirga mantan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Penanaman Modal Asing (PMA) Jakarta 3, terjerat kasus suap terkait dengan pemeriksaan restitusi pajak PT Wahana Auto Ekamarga (WAE) tahun 2015 dan 2016.
Sudarso General Manager PT Adimulia Agrolestari yang terjerat kasus suap Bupati Kuantan Singingi dalam izin perpanjangan HGU kebun sawit dan Nyoman Damantra mantan politikus dari PDIP yang menerima uang Rp 3,5 miliar dari Direktur PT Cahaya Sakti Argo (CSA) Chandry Suanda alias Afung dalam proyek Impor Produk Hortikultura (RIPH).
BREAKING NEWS- Mantan Wali Kota Bandung Resmi Bebas, Dua Eks Pejabat Ikut Dapat Bebas Bersyarat |
![]() |
---|
Sosok Rafael, Bocah Viral yang Cosplay jadi Presiden Prabowo saat 17-an Dapat Hadiah dari RI1 |
![]() |
---|
5 Insiden Viral Momen 17 Agustus 2025: Bendera Terbalik di Surabaya, Bocah SD Panjat Tiang |
![]() |
---|
29 Narapidana di Kota Cirebon Bebas Berkat Remisi, Momentum 17 Agustus Jadi Kado Manis |
![]() |
---|
30 Kata-kata Semangat Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2025 Bagikan di Sosial Media |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.