HUT Kemerdekaan RI

Susunan Upacara Memperingati HUT RI ke-78 Resmi dari Kemdikbud untuk Acara 17 Agustus

Upacara bendera akan dilaksanakan pada 17 Agustus 2023 pukul 07.30 waktu setempat.

tribun
Mau Ikut 17 Agustus di Istana Negara? Buruan Daftar di Link Ini, Bisa Upacara Bareng Presiden Jokowi 

TRIBUNCIREBON.COM - Berikut ini susunan upacara 17 Agustus 2023 menurut Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud).

Kemdikbud menerbitkan Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2023.

Tema HUT RI tahun ini adalah Terus Melaju untuk Indonesia Maju.

Upacara bendera akan dilaksanakan pada 17 Agustus 2023 pukul 07.30 waktu setempat.

Pembina upacara 17 Agustus 2023 disarankan mengenakan pakaian adat tradisional.

Baca juga: Teks Pidato Amanat Pembina Upacara Peringatan HUT RI ke-78: Kutipan Resmi Soekarno 17 Agustus 1945

Klik Link www,pandang.istanapresiden.go.id Daftar Upacara di Istana Negara
Klik Link www,pandang.istanapresiden.go.id Daftar Upacara di Istana Negara (tribun)

Susunan Upacara 17 Agustus 2023:

1. Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara;

2. Pembina upacara tiba di tempat upacara;

3. Penghormatan kepada pembina upacara;

4. Laporan pemimpin upacara;

5. Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh korsik/paduan suara;

6. Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara;

7. Pembacaan naskah Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara;

8. Pembacaan naskah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945;

9. Pembacaan Keputusan Presiden RI tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dan pemberian piagam kepada penerima Satyalancana Karya Satya (jika ada);

10. Amanat pembina upacara;

11. Pembacaan do’a *);

12. Laporan pemimpin upacara;

13. Penghormatan kepada pembina upacara;

14. Pembina upacara meninggalkan mimbar upacara;

15. Upacara selesai, barisan dibubarkan.

Baca juga: 30 Gambar Poster Hari Kemerdekaan Terbaru, Bisa Diupload di IG, WA, FB: Dirgahayu Indonesiaku!

Catatan:

*) : Sebelum pembacaan doa, diharapkan agar petugas pembaca doa menjelaskan bahwa doa upacara dibacakan secara agama Islam, dan mempersilakan kepada peserta upacara yang tidak beragama Islam untuk berdoa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.

Pada tanggal 17 Agustus 2023 pukul 10.17 WIB (11.17 WITA atau 12.17 WIT), segenap masyarakat diimbau menghentikan aktivitasnya sejenak, untuk:

a. Berdiri tegap saat Lagu Kebangsaan Indonesia Raya berkumandang secara serentak di berbagai lokasi hingga pelosok daerah.

b. Pengecualian menghentikan aktivitas sejenak berlaku bagi warga dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain apabila dihentikan.

c. Para pimpinan satuan kerja di daerah agar membantu keberhasilan pelaksanaan hal tersebut di daerahnya masing-masing, antara lain dengan memperdengarkan sirine atau suara penanda lain sesaat sebelum Lagu Kebangsaan Indonesia Raya berkumandang dan tetap memperhatikan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Pada tanggal 16 Agustus 2023 agar masyarakat mengikuti siaran langsung Pidato Presiden Republik Indonesia melalui berbagai kanal media (televisi, radio, dan media daring lainnya).

 

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved