Panji Gumilang Gugat Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Rp 9 Triliun dan Rp 9, Ini Alasannya
Ternyata Panji Gumilang melayangkan gugatan materil dan imateril terhadap Gubernur Jabar Ridwan Kamil.
Editor:
taufik ismail
Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman
Suasana sidang gugatan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun AS Panji Gumilang terhadap Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, di PN Bandung.
Adapun yang menjadi alasan kliennya melayangkan gugatan, kata dia, karena Ridwan Kamil sebagai Gubernur dianggap terburu-buru dalam menyimpulkan sehingga merugikan kliennya.
"Beliau selaku pejabat terlalu tergesa-gesa menyimpulkan sehingga berdampak sangat merugikan klien kami, seolah-olah sudah dihakimi padahal kan belum ada putusan tetap dari pengadilan," katanya.
Baca juga: Sidang Perdana Gugatan Panji Gumilang Terhadap Ridwan Kamil Digelar Hari Ini, RK Tak Akan Hadir
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Tes DNA Tidak Identik, Lisa Mariana Ngamuk, Putrinya Bukan Anak Ridwan Kamil, Singgung Eril |
![]() |
---|
Live TikTok Saat Hasil DNA Diumumkan, Lisa Mariana: 'Kalau Negatif, Itu Anak Tuyul' |
![]() |
---|
Hasil Tes DNA Ridwan Kamil Tidak Identik Dengan Anak Lisa Mariana, Ini Kata Bareskrim Polri |
![]() |
---|
HASIL TES DNA Ridwan Kamil Tidak Memiliki Kecocokan dengan Anak Inisial CA, Ini Hasil Lengkapnya |
![]() |
---|
BREAKING NEWS- Hasil Tes DNA Ridwan Kamil, Lisa Mariana dan Anak Berinisial CA Segera Diumumkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.