Kasus Narkoba
Di Hadapan Orang Tuanya, Pemuda di Indramayu Ditangkap Gegara Edarkan Obat-obatan Terlarang
Di hadapan orang tuanya, pemuda berinisial AI (21) di Kabupaten Indramayu ditangkap polisi.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU- Di hadapan orang tuanya, pemuda berinisial AI (21) di Kabupaten Indramayu ditangkap polisi.
Dibalik kesehariannya berwirausaha, AI rupanya adalah seorang pengedar narkoba jenis obat-obatan terlarang.
Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar melalui Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Otong Jubaedi mengatakan, tersangka ditangkap saat berada di dalam rumahnya di wilayah Kecamatan Cikedung.
Baca juga: Dua Pengedar Obat Terlarang Dengan Sistem Lempar di Tasikmalaya Ditangkap Polisi
"Pelaku kami tangkap pada Minggu 13 Agustus 2023 kemarin sekitar pukul 17.00 WIB," ujar Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Otong Jubaedi kepada Tribuncirebon.com, Senin (14/8/2023).
AKP Otong Jubaedi menceritakan, terbongkarnya kedok pelaku setelah polisi melakukan penyelidikan.
Dirasa alat bukti sudah cukup, polisi pun langsung melakukan penggerebekan.
Pelaku dalam hal ini tidak bisa mengelak. Ketika dilakukan penggeledahan, polisi mendapati 36 butir obat sediaan farmasi tanpa izin edar jenis Tramadol HCl.
Karena terpojok, tersangka akhirnya mengakui kepemilikan barang haram tersebut.
Selain barang bukti obat-obatan terlarang, polisi juga menyita uang tunai senilai Rp 70 ribu yang diduga hasil penjualan obat, termasuk ponsel milik tersangka.
Baca juga: Ingin Gampang Cari Cuan, Pemuda 26 Tahun di Indramayu Bisnis Obat Terlarang, Kini Ditangkap Polisi
"Tersangka mengakui bahwa obat-obatan tersebut diperoleh dari seorang yang saat ini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO)," ujar dia.
Dalam hal ini, kata AKP Otong Jubaedi, polisi akan menindak tegas semua pelaku narkotika yang ada di Kabupaten Indramayu tanpa terkecuali.
Tersangka pun berikut dengan barang bukti kini sudah diamankan di Mapolres Indramayu untuk proses penyidikan lebih lanjut.
"Kini tersangka AI akan menghadapi proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar dia.
Polisi Tangkap 2 Pria Yang Diduga Lakukan Transaksi Narkoba di Balongan Indramayu |
![]() |
---|
Polres Indramayu Tangkap Pengedar Narkoba di Pinggir Jalan Sukra, 10 Paket Sabu Disita |
![]() |
---|
Polisi Berhasil Ungkap 7 Kasus Narkoba di Kuningan Hingga Februari 2025, Ini Rinciannya |
![]() |
---|
Imbas Penggerebekan Rumah di Bojongsoang, Hampir 2 Juta Butir Obat-obatan Keras Tertentu Diamankan |
![]() |
---|
Home Industri Tembakau Gorilla Sintetis di Kab Bandung Terbongkar, Polisi Amankan Tersangka & Barbuk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.