Dua Pencuri Motor di Cirebon Tak Berkutik Saat Ditangkap Polisi, Saat Beraksi Pakai Jaket Ojol
Dua pencuri motor yang kerap beraksi di Kota Cirebon diringkus oleh polisi.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: taufik ismail
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Rano Hadiyanto didampingi Kasat Reskrim, AKP Perida Apriani melakukan rilis perkara pencurian kendaraan bermotor oleh dua pelaku dengan modus menggunakan jaket ojol, Kamis (10/8/2023).
Dari tersangka SN dan S didapat barang bukti kunci letter T,1 buah kunci magnet, jaket ojek online, dan satu unit sepeda motor.
Keduanya telah diamankan di Mapolres Cirebon Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP Pencurian dengan Pemberatan (Curanmor) diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.
Baca juga: Heboh Pencurian Tali Pocong di Makam Cirebon, Berbau Mistis? Ini Kata PolisiĀ
Berita Terkait
Baca Juga
Sempat Dikabarkan Akhir Tahun, Jalan Ciremai Raya Cirebon Mulai Dicor, Ini Tanggapan Warga Perumnas |
![]() |
---|
ASTAGHFIRULLAH, Maling Uang Rakyat Rp26,5 Miliar, Kadispora Cirebon Masih Terima Gaji 50 Persen |
![]() |
---|
Jumlah Korban Foto Syur AI di Cirebon Kembali Bertambah, Ada yang Masih SMP |
![]() |
---|
Polisi Bongkar Titik Persembunyian Peredaran Sabu di Cirebon, Ada yang Diselipkan di Seng Warung |
![]() |
---|
Kasus Foto Syur AI di Cirebon, Polisi: Baru 1 Laporan Resmi, Korban Lain Diminta Segera Melapor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.