Polemik Ponpes Al Zaytun
Polemik Al Zaytun Belum Berakhir, Warga Ingatkan Panji Gumilang Lakukan Banyak Dugaan Tindak Pidana
Warga di Kabupaten Indramayu dalam hal ini ingin Panji Gumilang dijerat dengan pasal berlapis.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: dedy herdiana
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Polemik soal Ponpes Al Zaytun Indramayu belum selesai walau Panji Gumilang sudah berstatus tersangka kasus penistaan agama.
Warga di Kabupaten Indramayu dalam hal ini ingin Panji Gumilang dijerat dengan pasal berlapis.
Selain penistaan agama, Pimpinan Al Zaytun tersebut diduga kuat melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU), penggelapan zakat, mafia tanah, hingga makar terhadap agama.
Untuk mengawal kasus tersebut, hari ini warga yang mengatasnamakan Forum Indramayu Menggugat (FIM) kembali turun ke jalan.
Mereka melakukan orasi di Pertigaan Gantar Indramayu agar Panji Gumilang dihukum seberat-beratnya.
"Kami dari awal sudah mendorong beberapa isu, tidak hanya penistaan agama, tapi ada juga kaitannya dengan dugaan tindak pidana tanah, galangan kapal, dan lain sebagainya," ujar Koordinator FIM, Carkaya kepada Tribuncirebon.com, Sabtu (5/8/2023).
Carkaya menyampaikan, semua kasus tersebut harus diusut tuntas oleh aparat penegak hukum.
Sementara status tersangkanya Panji Gumilang dalam kasus penistaan agama, baru langkah awal.
Jika perlu, kata Carkaya, siapapun yang terlibat baik keluarga Panji Gumilang dan antek-anteknya juga harus mendapat hukuman yang sama.
FIM sendiri mengaku sudah mengantongi data-data dugaan tindak pidana yang dilakukan Panji Gumilang dan pengikutnya.
Misalnya soal mafia tanah. Menurut Carkaya, Panji Gumilang dan pengikutnya menguasai ratusan hektare tanah untuk satu nama.
Hal tersebut, menurut FIM sudah melanggar undang-undang reforma agraria.
Yakni, di undang-undang sudah diatur limitasi penguasaan tanah batas maksimalnya adalah 8 hektare untuk satu nama.
"Maka dari itu kami terus akan mendukung dan mendorong agar kasus-kasus ini juga bisa diungkap," ujar dia.
Dalam aksi unjuk rasa tersebut, massa dari Aliansi Santri dan Rakyat Indonesia untuk Indramayu (ASRII) juga ikut bergabung dengan FIM.
Koordinator ASRII, M Sholihin menilai, bergabungnya ASRII sebagai bentuk rasa persaudaraan sesama warga Indramayu.
Sama seperti FIM, ASRII juga mendesak agar aparat penegak hukum bisa memproses semua kasus dugaan tindak pidana terhadap Panji Gumilang.
"Tentunya ini juga tidak bisa terlepas bahwa Al Zyatun ini ada dugaan bahkan cenderung makar terhadap negara," ujar dia.
Di sisi lain, dalam aksi itu, warga Indramayu juga menggelar tumpengan sebagai luapan rasa syukur atas ditangkapnya Panji Gumilang.
Tumpengan ini sekaligus upaya masyarakat untuk mengucapkan terima kasih kepada jajaran kepolisian dan pemerintah pusat.
Baca juga: Warga Indramayu Gelar Tumpengan Usai Panji Gumilang Jadi Tersangka, Simbol Kemenangan Atas Al Zaytun
Puluhan Pentolan NII Al Zaytun Binaan Panji Gumilang Cabut Baiat, Ikrar Janji Kembali Setia ke NKRI |
![]() |
---|
Proses Belajar Santri Ponpes Al Zaytun Diawasi Ketat Kemenag Indramayu Usai Panji Gumilang Tersangka |
![]() |
---|
Momen Polisi Saat Dapat Hadiah Tumpengan Dari Warga Indramayu Usai Tangkap Panji Gumilang |
![]() |
---|
MUI Indramayu Berencana Audiensi dengan MUI Pusat Soal Toleransi Beragama Imbas Polemik Al Zaytun |
![]() |
---|
Soal Pembinaan Ribuan Santri Al Zaytun, Warga Indramayu Wanti-wanti Pemerintah Soal Makar Paham NII |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.