Panji Gumilang Jadi Tersangka
Panji Gumilang Jadi Tersangka Penistaan Agama, Begini Tanggapan Bupati Indramayu Nina Agustina
Pimpinan Al Zaytun, Panji Gumilang kini statusnya sudah dinaikan menjadi tersangka kasus penistaan agama pada Selasa (1/8/2023) malam.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: dedy herdiana
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Bupati Indramayu, Nina Agustina mengaskan pihaknya tetap akan fokus dalam upaya penegakan aturan perizinan.
Termasuk untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Indramayu.
Diketahui polemik Ponpes Al Zaytun kini sudah memasuki babak baru.
Pimpinan Al Zaytun, Panji Gumilang kini statusnya sudah dinaikan menjadi tersangka kasus penistaan agama pada Selasa (1/8/2023) malam.
Dalam hal ini, Nina menegaskan Pemkab Indramayu tidak mau ikut terseret dalam pusaran polemik Al Zaytun.
Oleh karenanya, ia meminta semua pihak agar tidak mengaitkan tugas dan wewenang Pemkab Indramayu dengan isu lain.
"Jangan ditarik ke isu lain, kami hanya berkepentingan terhadap seluruh kegiatan penegakkan aturan menyangkut perizinan serta upaya menggali PAD," ujar Bupati Indramayu, Nina Agustina, Rabu (2/8/2023).
Nina menyampaikan, kepentingan Pemkab Indramayu hanya menyangkut kewenangan perizinan, penegakan aturan, serta menggali PAD.
Hal ini dibuktilan dengan disegelnya dua aset milik Panji Gumilang oleh pemerintah daerah.
Yakni usaha Galangan Kapal dan Penggergajian Kayu yang berlokasi di Jalur Pantura Indramayu di Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur.
Kedua usaha itu diketahui tidak memiliki izin lengkap dan perizinannya tidak sesuai.
Baca juga: Panji Gumilang Jadi Tersangka Penistaan Agama, Begini Komentar Ridwan Kamil
Saran Ketua MUI Indramayu Soal Persidangan Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang, Ini Katanya |
![]() |
---|
Bareskrim Polri Tidak Menyarankan Sidang Panji Gumilang Digelar di Indramayu, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Kejaksaan Negeri Indramayu Kebut Kelengkapan Berkas ke Pengadilan, Panji Gumilang Segera Disidang |
![]() |
---|
Panji Gumilang Dikirim ke Lapas Indramayu Untuk Jalani Penahanan Selama 20 Hari Kedepan |
![]() |
---|
Panji Gumilang Kembali ke Indramayu, Dikawal Ketat Polisi Bersenjata, Saat Tiba Sembunyikan Muka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.