Panji Gumilang Jadi Tersangka
Firasat Panji Gumilang Sebelum Jadi Tersangka dan Ditahan Bareskrim, Lakukan Ini ke Santri Al Zaytun
Panji Gumilang sepertinya sudah punya firasat bakal ditahan oleh Bareskrim Polri.
Editor:
taufik ismail
Kompas.com/Singgih
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang saat memenuhi panggilan Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penistaan agama, di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (3/7/2023). Ia kini menjadi tersangka dan ditahan.
Panji juga menitipkan pesan kepada anak didiknya untuk terus belajar.
"Dan belajarlah baik-baik sehat, Syekh hanya pergi beberapa jam saja nanti pulang lagi, jumpa lagi," tutur Panji.
Selain itu Panji Gumilang juga meminta didoakan agar pemeriksaan yang dilakukan dihadapan penegak hukum dapat berjalan lancar.
"Belajar baik-baik ini sudah mengganggu jam pelajaran sudah 15 menit. Kita berdoa kepada Allah semoga semua dilancarkan dan lancar semuanya," harapnya.
(tribunnetwork/milani resti/abdi ryanda)
Baca juga: Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka Berdasarkan Alat Bukti dan Keterangan Saksi yang 40 Orang
Halaman 3 dari 3
Tags
Panji Gumilang jadi tersangka
Panji Gumilang
Pondok Pesantren Al Zaytun
Ponpes Al Zaytun
Indramayu
Bareskrim Polri
Djuhandani
Berita Terkait: #Panji Gumilang Jadi Tersangka
Saran Ketua MUI Indramayu Soal Persidangan Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang, Ini Katanya |
![]() |
---|
Bareskrim Polri Tidak Menyarankan Sidang Panji Gumilang Digelar di Indramayu, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Kejaksaan Negeri Indramayu Kebut Kelengkapan Berkas ke Pengadilan, Panji Gumilang Segera Disidang |
![]() |
---|
Panji Gumilang Dikirim ke Lapas Indramayu Untuk Jalani Penahanan Selama 20 Hari Kedepan |
![]() |
---|
Panji Gumilang Kembali ke Indramayu, Dikawal Ketat Polisi Bersenjata, Saat Tiba Sembunyikan Muka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.