Panji Gumilang Jadi Tersangka
Dengar Panji Gumilang Jadi Tersangka, Sejumlah Warga Indramayu Sujud Syukur
Mereka bersyukur akhirnya Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Sujud syukur langsung dilakukan sejumlah elemen masyarakat Indramayu seusai Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama.
Seperti yang dilakukan Aliansi Santri dan Rakyat Indonesia untuk Indramayu (ASRII).
Sebanyak 5 orang koordinator aksi ASRII mendatangi Islamic Center Indramayu.
Di sana, mereka langsung sujud syukur secara bersama-sama.
"Oleh karena tadi malam sudah ditetapkan sebagai tersangka saudara Panji Gumilang, maka kami ASRII, sebagai ungkapan rasa syukur, kami sujud syukur kepada Allah SWT," ujar Koordinator Umum ASRII, M Sholihin kepada Tribuncirebon.com, Rabu (2/8/2023).
M Sholihin menyampaikan, penetapan tersangka Panji Gumilang ini tidak terlepas dari doa para ulama, kiai, sesepuh, mujahid, hingga wali Allah.
Ia menambahkan, mereka selalu mendoakan agar oknum-oknum yang sudah mendangkalkan agama Allah bisa hilang.
Penetapan Panji Gumilang sebagai tersangka juga tidak terlepas dari dukungan seluruh masyarakat di Indramayu, Jawa Barat, hingga Indonesia.
"Sebagai warga Indramayu kami sangat senang, ternyata Pak Presiden, Menkopolhukam, Kapolri, Kapolda, Kapolres, Gubernur, semuanya hari ini telah ditunjukan bahwa Indonesia adalah negara hukum dan semua harus tunduk pada hukum," ujar dia.
Dalam hal ini, pihaknya berharap pemerintah bisa memberikan hukum seberat-beratnya sesuai dengan dugaan tindak pidana yang Panji Gumilang perbuat.
Mulai dari kasus penistaan agama, dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), penyelewengan pengelolaan zakat, dan lain sebagainya.
"Kami percaya pada Bareskrim dan kami juga akan terus mengawal kasus ini," ujar dia.
Baca juga: MUI Indramayu Beri Apresiasi Kepada Pemerintah Pusat Setelah Panji Gumilang Jadi Tersangka
Saran Ketua MUI Indramayu Soal Persidangan Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang, Ini Katanya |
![]() |
---|
Bareskrim Polri Tidak Menyarankan Sidang Panji Gumilang Digelar di Indramayu, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Kejaksaan Negeri Indramayu Kebut Kelengkapan Berkas ke Pengadilan, Panji Gumilang Segera Disidang |
![]() |
---|
Panji Gumilang Dikirim ke Lapas Indramayu Untuk Jalani Penahanan Selama 20 Hari Kedepan |
![]() |
---|
Panji Gumilang Kembali ke Indramayu, Dikawal Ketat Polisi Bersenjata, Saat Tiba Sembunyikan Muka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.