Sulastri Gembira Bisa Ngojek Lagi, Polres Purwakarta Kembalikan Motornya yang Sudah 2 Tahun Hilang

Sudah dua tahun Sulastri kehilangan sepeda motornya karena digondol pencuri.

Editor: taufik ismail
Tribun Jabar/Deanza F
Sulastri (32) saat memeluk sepeda motor miliknya yang telah hilang selama dua tahun, kini telah ditemukan kembali oleh pihak kepolisian, Senin (31/7/2023). 

TRIBUNCIREBON.COM, PURWAKARTA - Paras Sulastri (32) semringah saat ditemui di Markas Polres Purwakarta, Senin (31/7/2023).

Warga Desa Bunder, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, tak pernah menyangka, sepeda motornya yang hilang dua tahun lalu bisa kembali.

Sulastri mengatakan, sepeda motornya hilang saat diparkir di depan rumahnya.

Kehilangan itu menjadi pukulan besar bagi dirinya. Sebab, dengan sepeda motor itulah setiap hari ia mencari nafkah sebagai pengemudi ojek.

"Saya tidak punya pekerjaan lain. Kalau tidak punya motor, bagaimana saya bisa ngojek. Motor ini saya gunakan untuk ngojek," ujar Sulastri.

Itu sebabnya sejak sepeda motornya dicuri, Sulastri mengaku sempat mengalami stres berat.

"Sejak motor itu hilang saya jadi enggak bisa ngojek. Enggak bisa lagi mencari nafkah untuk tambahan keuangan keluarga," ujarnya.

Berulang kali Sulastri mengucapkan rasa syukurnya karena sepeda motornya bisa kembali.

"Alhamdulillah saya bisa ngojek lagi. Saya juga ucapkan terimakasih kepada Pak Kapolres, Pak Kapolsek dan jajarannya. Alhamdulillah," ujar Sulastri.

"Saya berjanji lebih waspada saat memarkirkan motor saya nanti."

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, mengatakan pengembalian sepeda motor milik korban pencurian adalah salah satu bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

"Jadi masyarakat korban pencurian kendaraan bermotor yang melapor ke polisi, kami hubungi. Kemudian dengan membawa bukti kepemilikan kendaraan yang sah, kendaraan tersebut bisa langsung diambil tanpa biaya sepeser pun. Jika ada yang meminta biaya silahkan laporkan kepada saya langsung," ucapnya.

Edwar mengimbau agar masyarakat Purwakarta berhati-hati dalam menyimpan kendaraan roda dua maupun roda empat untuk mencegah pencurian dan berjanji akan menindak tegas setiap kejahatan yang meresahkan masyarakat.

"Kami, Polres Purwakarta terus berupaya untuk melakukan pencegahan tindak kriminalitas, termasuk curanmor. Upaya penindakan terhadap para pelaku pun dilakukan. Kami telah mengambil langkah-langkah strategis dengan meningkatkan kegiatan preemtif, preventif, dan penegakan hukum, Selain itu, kami juga aktif melibatkan warga dalam melaksanakan siskamling maupun imbauan melalui Jumat Curhat, bhabinkamtibmas hingga polisi RW," kata Edwar.

Baca juga: Kegembiraan Sulastri, Tukang Ojek Wanita di Purwakarta, Motornya yang Dicuri 2 Tahun Lalu Ditemukan

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved