Kegembiraan Sulastri, Tukang Ojek Wanita di Purwakarta, Motornya yang Dicuri 2 Tahun Lalu Ditemukan

Sulastri sesekali memeluk motor warna merah miliknya. Motor itu hilang dicuri dua tahun lalu dan kini ditemukan.

Editor: taufik ismail
Tribun Jabar/Deanza F
Sulastri (32) saat memeluk sepeda motor miliknya yang telah hilang selama dua tahun, kini telah ditemukan kembali oleh pihak kepolisian, Senin (31/7/2023). 

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi

TRIBUNCIREBON.COM, PURWAKARTA - Perasaan gembira terpancar dari raut wajah Sulastri (32), warga Desa Bunder, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta

Pasalnya sepeda motor milik wanita yang berprofesi sebagai tukang ojek itu kini telah kembali, setelah dua tahun hilang dicuri seseorang.

"Dua tahun yang lalu motor saya hilang saat diparkir di depan rumah sekitar pukul 03.00 WIB. Kemudian saya membuat laporan ke Polsek Jatiluhur saat itu. Tapi, beberapa hari yang lalu, saya dihubungi  polisi bahwa motor Honda Beat saya ditemukan dan bisa diambil dengan membawa bukti surat sah," ucap Sulastri kepada wartawan saat prosesi penyerahan sepeda motor di Mapolres Purwakarta, Senin (31/7/2023).

Dilihat Tribunjabar.id, Sulastri terlihat senang melihat sepeda motor miliknya kembali.

Sesekali, ia memeluk sepeda motor dengan semringah.

Sulastri mengaku, kehilangan sepeda motor menjadi pukulan besar dalam hidupnya.

Pasalnya, ia setiap hari mengandalkan sepeda motor untuk mengais rezeki di jalan raya.

"Saya tidak punya pekerjaan lain. Kalau tidak punya motor, bagaimana saya bisa ngojek. Motor ini saya gunakan untuk ngojek," ujarnya.

Karena itu, dia mengaku stres berat ketika motor andalan nafkahnya itu mendadak sontak digondol maling.

"Sejak motor itu hilang saya jadi gak bisa ngojek dan cari nafkah untuk tambahan keuang keluarga. Kasus ini bakal menjadi pengalaman tak terlupakan dalam hidup saya. Saya berjanji lebih waspada saat memarkirkan motor saya. Saya ucapkan terima kasih kepada Pak Kapolres, Pak Kapolsek dan jajarannya, alhmdulilah saya bisa ngojek lagi," ucap Sulastri.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain menyampaikan bahwa pengembalian motor milik korban merupakan bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Polres Purwakarta mengembalikan unit kendaraan bermotor roda dua kepada korban pencurian.

"Jadi masyarakat korban curanmor yang melapor ke polisi, kami hubungi. Kemudian dengan membawa bukti kepemilikan kendaraan yang sah,  kendaraan tersebut bisa langsung diambil tanpa sepeser biaya apapun. Jika ada yang meminta biaya silahkan laporkan kepada saya langsung," ucapnya.

Edwar mengimbau agar masyarakat Purwakarta berhati-hati dalam menyimpan kendaraan roda dua maupun roda empat untuk mencegah pencurian dan berjanji akan menindak tegas setiap kejahatan yang meresahkan masyarakat. 

"Kami, Polres Purwakarta terus berupaya untuk melakukan pencegahan tindak kriminalitas, termasuk curanmor. Upaya penindakan terhadap para pelaku pun dilakukan. Kami telah mengambil langkah-langkah strategis dengan meningkatkan kegiatan preemtif, preventif, dan penegakan hukum, Selain itu, kami juga aktif melibatkan warga dalam melaksanakan siskamling maupun imbauan melalui Jumat Curhat, bhabinkamtibmas hingga polisi RW," kata Edwar.

Baca juga: 5 Orang Tertimbun Tumpukan Batu Bata di Purwakarta, Proses Evakuasi Dramatis, Keluarga Histeris

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved