Oknum Tour Leader yang Bawa Kabur Duit StudY Tour SMAN 21 Bakal Jalani Sidang di PN Bandung
Oknum tour leader bernama Indah Chantika Lestari (33) bakal segera menjalani sidang, di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Laporan Wartawan Tribun Jabar Nazmi Abdurahman.
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Oknum tour leader bernama Indah Chantika Lestari (33) bakal segera menjalani sidang, di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Indah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polrestabes Bandung, karena diduga membawa kabur duit study tour SMAN 21 Bandung.
Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung, Muslih mengatakan, perkara tersebut telah dilimpahkan ke PN Bandung dengan nomor register 559/Pid.B/2023/PN Bdg.
Baca juga: Oknum Travel Ternyata Gunakan Duit Study Tour Siswa SMAN 21 Bandung untuk Bayar Utang
"Perkara tersebut sudah kami nyatakan lengkap dan sudah dilimpahkan ke pengadilan," ujar Muslih, saat dihubungi Selasa (1/8/2023).
Rencananya, sidang pertama dengan agenda pembacaan dakwaan bakal digelar pada Selasa 8 Agustus 2023 pekan depan.
Kejari Kota Bandung pun telah menunjuk jaksa yang akan menangani kasus tersebut.
"Jaksa Penuntut Umum (JPU)-nya sudah ditentukan. Berkasnya sudah lengkap tinggal menunggu sidang," katanya.
Baca juga: Heboh, SMAN 3 Bandung Sewa Kereta Luar Biasa untuk Study Tour ke Bali, Habiskan Biaya Segini
Sebelumnya, Indah yang menjadi tour leader SMAN 21 nekat membawa kabur uang iuran anak-anak SMA yang nilainya mencapai Rp 400 juta.
Indah itangkap polisi pada Rabu 24 Mei 2023. Kepada Polisi, Indah mengaku jika duit tersebut digunakan kepentingan pribadi.
"Hasil pemeriksaan sementara yang bersangkutan menggunakan uang tersebut untuk kepentingan pribadi. Tapi untuk detailnya, nanti menunggu selesai pemeriksaan," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono.
Atas perbuatannya, Indah disangkakan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan. Ancaman hukuman maksimal 4 tahun kurungan penjara.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/pencuri-polisi-gadungan.jpg)