Kasus Narkoba
Ria Ricis Masuk DPO, Diburu Polisi Karena Diduga Jadi Pemasok Sabu di Tasikmalaya
Seorang pemakai sabu ditangkap jajaran Satnarkoba Polres Tasikmalaya Kota di sebuah hotel daerah Jalan By Pass Ir H Djuanda.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Suryaman
TRIBUNCIREBON.COM, TASIKMALAYA - Seorang pemakai sabu ditangkap jajaran Satnarkoba Polres Tasikmalaya Kota di sebuah hotel daerah Jalan By Pass Ir H Djuanda.
Tersangka berinisial RS (22), warga Jalan Cihideung Balong, Kecamatan Cihideung. Dari tersangka polisi menyita sejumlah barang bukti sabu.
Terdiri dari satu sedotan hitam berisi gulungan plastik klip bening yang di dalamnya terdapat 0,67 gram sabu, plastik klip bening berisi 0,22 gram sabu, perangkat hisap sabu, tas hitam yang di dalamnya plastik klip bening berisi 0,37 gram sabu serta sebuah HP.
"Tersangka mendapatkan sabu dari orang yang bernama Ria Ricis dan sudah masuk DPO," kata Kasatnarkoba, AKP Ikhwan, Minggu (30/07/2023) sore.

Pengiriman sabu, lanjut Ikhwan, menggunakan cara lama yakni sistem tempel, di mana sabu disimpan di suatu lokasi tanpa ada pertemuan antara penjual dan pemesan.
"Sedangkan transaksinya dilakukan melalui komunikasi HP," ujar Ikhwan. Di HP itu pula petugas menemukan nama Ria Ricis yang diduga sebagai pemasok dan juga diduga bukan nama sebenarnya.
Pendalaman pun sedang dilakukan untuk mengungkap apakah tersangka juga sebagai pengedar atau hanya pemakai. (firman suryaman)
Polisi Tangkap 2 Pria Yang Diduga Lakukan Transaksi Narkoba di Balongan Indramayu |
![]() |
---|
Polres Indramayu Tangkap Pengedar Narkoba di Pinggir Jalan Sukra, 10 Paket Sabu Disita |
![]() |
---|
Polisi Berhasil Ungkap 7 Kasus Narkoba di Kuningan Hingga Februari 2025, Ini Rinciannya |
![]() |
---|
Imbas Penggerebekan Rumah di Bojongsoang, Hampir 2 Juta Butir Obat-obatan Keras Tertentu Diamankan |
![]() |
---|
Home Industri Tembakau Gorilla Sintetis di Kab Bandung Terbongkar, Polisi Amankan Tersangka & Barbuk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.