Bikin Resah Warga, Pasangan Muda-mudi Kena Razia Polisi Sedang di Dalam Kamar Kos di Indramayu
Warga resah, mengingat kos-kosan setempat kerap digunakan oleh muda-mudi untuk melakukan tindakan yang tidak senonoh.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: dedy herdiana
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Polisi merazia lokasi kos-kosan di wilayah Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu, Selasa (25/7/2023) malam.
Penertiban tempat kost ini berawal dari laporan warga.
Warga resah, mengingat kos-kosan setempat kerap digunakan oleh muda-mudi untuk melakukan tindakan yang tidak senonoh.
Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar melalui Kapolsek Karangampel, AKP Suprapto mengatakan, seusai menerima laporan, pihaknya langsung melakukan razia.
"Penertiban ini dilakukan sebagai respons terhadap dugaan penggunaan tempat kost oleh anak muda untuk kegiatan yang tidak sesuai dengan norma dan nilai sosial," ujar Kapolsek Karangampel, AKP Suprapto kepada Tribuncirebon.com, Rabu (26/7/2023).
AKP Suprapto menjelaskan, dalam razia itu, polisi menemukan ada sekolompok remaja yang tengah menggunakan kost itu untuk pacaran.
Petugas pun dengan tegas memberikan pengarahan kepada remaja tersebut dan menyampaikan bahwa tempat kost bukanlah tempat yang tepat untuk melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan etika sosial.
"Kami memberikan pengertian dan edukasi kepada mereka tentang pentingnya menghormati norma sosial dan menghindari perilaku yang bisa mengganggu ketertiban lingkungan," ujarnya.
Setelah diberi pengarahan, polisi meminta pasangan pacaran itu untuk bubar dan tidak menggunakan tempat kost sebagai tempat berkumpul.
Mereka diminta untuk kembali ke rumah masing-masing dan menjaga ketertiban di lingkungan sekitar.
Masih disampaikan Kapolsek Karangampel, kegiatan penertiban ini akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan oleh polisi.
Dengan harapan, tidak ada lagi kos-kosan yang digunakan untuk pacaran oleh pasangan muda-mudi demo menjaga ketertiban dan keamanan di wilayahnya.
"Kami juga mengimbau kepada seluruh warga untuk aktif melaporkan jika menemukan kegiatan yang mencurigakan atau melanggar ketertiban di sekitar tempat tinggal mereka," ujar dia.
Baca juga: Ada Razia, Sejumlah Pengendara Motor di Majalengka Nekat Putar Balik dan Lawan Arus, Membahayakan
Warga Eretan Indramayu Kumpulkan Barbuk Bungkus Obat Terlarang di Tempat Sampah, Polisi Selidiki |
![]() |
---|
4 Lokasi SIM Keliling di Indramayu Hari Ini 28 Agustus 2025, Kec Losarang dan Perempatan Karangturi |
![]() |
---|
4 Lokasi SIM Keliling di Indramayu Besok 28 Agustus 2025, Kec Losarang dan Perempatan Karangturi |
![]() |
---|
Keluarga Putri Apriyani Kecewa Hukuman 15 Tahun yang Disangkakan Polisi: Harusnya Hukuman Mati! |
![]() |
---|
4 Lokasi SIM Keliling di Indramayu Hari Ini 27 Agustus 2025, BJB Juntinyuat dan Pasar Kertasemaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.