Polemik Ponpes Al Zaytun

Baznas Indramayu Tegaskan Tak Pernah Terima Setoran dan Laporan Pengelolaan Zakat dari Al Zaytun

Aspuri menyampaikan, Baznas Indramayu juga tidak pernah menerima usulan maupun membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di Ponpes Al Zaytun

Penulis: Handhika Rahman | Editor: dedy herdiana
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Kepala Baznas Indramayu, Aspuri, Selasa (25/7/2023). 

"Untuk Al Zaytun baik off balace sheet maupin on balance sheet itu tidak masuk ke kita. Pengelolaannya hanya mereka yang tahu," ujar dia.

Diketahui pimpinan Al Zaytun, Panji Gumilang dilaporkan Forum Indramayu Menggugat (FIM) soal pengelolaan zakat, infaq, dan shodaqoh.

FIM menilai, Al Zaytun diduga sudah melanggar Undang-undang Nomor 23 Tahun 2011.

Selain itu, FIM juga menduga di dalam Al Zaytun telah terjadi illegal fundraising atau penggalangan dana ilegal.

Menganai hal itu, Aspuri mengaku pihaknya sudah mengetahui laporan yang dibuat FIM ke Polres Indramayu.

Ia menilai, laporan FIM secara tidak langsung mensosialisasikan undang-undang itu kepada masyarakat agar lebih mengetahui bagaimana pengelolaan perihal zakat.

"Mengenai laporan itu, kami juga sudah memberi tahukan kepada Baznas pusat dan Kemenag RI," ujar dia.

Baca juga: Al Zaytun Punya Hotel Megah Didalam Areal Ponpes, Pemkab Indramayu Akan Cek Perizinannya

 

 

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved