MUI Heran Panji Gumilang Bisa Keluyuran, Anwar Abbas Yakin Al Zaytun Punya Bekingan Yahudi-Israel
Anwar juga menegaskan bahwa ajaran Panji Gumilang di Ponpes Al Zaytun pun sudah dianggap melanggar
Penulis: Sartika Rizki Fadilah | Editor: Sartika Rizki Fadilah
TRIBUNCIREBON.COM - Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas menduga pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang memiliki bekingan kuat dari dalam dan luar negeri.
Anwar mengatakan dugaannya itu dilatarbelakangi lantaran meski sudah banyak laporan dan kesaksian terkait penyimpangan Panji Gumilang telah diketahui namun yang bersangkutan masih dapat bebas kemana saja.
Tak hanya itu, Anwar juga menegaskan bahwa ajaran Panji Gumilang di Ponpes Al Zaytun pun sudah dianggap melanggar Alquran dan konstitusi.
"Saya tidak habis pikir siapa sebenarnya Panji Gumilang ini. Kesalahannya sudah menumpuk. Laporan dan pengaduan serta kesaksian tentang siapa dia dan bagaimana buruknya perbuatan yang telah dia lakukan sudah sangat banyak diungkap dan diceritakan oleh orang-orang yang dahulu sangat dekat dengan dirinya."
"Bahkan tidak hanya itu mereka malah juga siap untuk dipanggil dan menyampaikan kesaksiannya di pengadilan tapi yang menjadi pertanyaan mengapa yang bersangkutan masih saja bebas pergi kemana saja dan terus saja berbicara serta berbuat melanggar kitab suci dan konstitusi," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (21/7/2023).

Baca juga: Begini Wujud Kapal Al Zaytun Ukuran 40,70 dan 150 Meter, Diberi Nama Kapal Panji Gumilang
Dugaan Anwar terkait adanya bekingan terhadap Panji Gumilang semakin kuat ketika pada Tahun Baru 1 Muharram 1445 H, dirinya memperlihatkan banyak orang yang mendukungnya.
Dia menambahkan bahwa dugaan bekingan tersebut tidak hanya berasal dari dalam negeri tetapi juga dari luar negeri khususnya negara yang mendukung Yahudi dan Israel.
"Oleh karena itu adalah wajar timbul pertanyaan dalam hati, apakah pemerintah takut untuk menyentuh yang bersangkutan? Dari dan fakta ini muncul dugaan dan kercurigaan bahwa yang bersangkutan bisa dan patut diduga punya bekingan orang kuat tidak hanya dari dalam negeri tapi juga dari luar negeri terutama dari negara-negara yang mendukung Yahudi dan Israel," beber Anwar.
Kendati demikian, Anwar tetap percaya kepada pemerintah dan penegak hukum bahwa mereka akan tetap memproses Panji Gumilang.
Ia pun meminta kepada masyarakat untuk menunggu kerja pemerintah dan penegak hukum untuk memproses hukum Panji Gumilang.
"Untuk itu mari kita beri waktu dan kesempatan kepada pihak pemerintah dan para penegak hukum untuk bekerja," katanya.
Baca juga: Demo Al Zaytun Jilid 4 Batal, ASRI Beri Batas Waktu Penetapan Tersangka Panji Gumilang hingga Minggu
Namun, Anwar mengatakan jika Panji Gumilang tidak dapat dibawa ke proses hukum, maka dirinya menganggap pemerintah dan penegak hukum kehilangan kemandiriannya.
Alhasil, sambungnya, rakyat yang akan mengadili Panji Gumilang dengan bahasa dan caranya sendiri.
"Bila itu yang terjadi maka nampak-nampaknya rakyatlah yang akan berbicara dengan mempergunakan bahasa dan caranya sendiri. Oleh karena itu, kita perlu mengingatkan pemerintah dan para penegak hukum agar jangan hanya karena ingin membela orang-seorang, lalu negeri ini pecah dan berantakan satu sama lain karena mereka melihat pemerintah dan para penegak hukum tampak tidak lagi dapat dipercaya," ujar Anwar.
Gurita Bisnis Al Zaytun Disegel Satpol PP Indramayu Lagi, Usaha Penggergajian Kayu Itu Tak Berizin
Gurita bisnis usaha milik Ponpes Al Zaytun kembali disegel oleh pemerintah Kabupaten Indramayu.
Alasannya, karena usaha milik Ponpes Al Zaytun yang dipimpin Panji Gumilang itu tidak mengantongi izin.
Sebelumnya, pemerintah Kabupaten Indramayu sudah menyegel galangan kapal milik Pemimpin Al Zaytun, Panji Gumilang pada tahun 2022 lalu.
Terbaru, usaha penggergajian kayu milik Al Zaytun juga disegel pemerintah.
Lokasinya tidak jauh dari dari usaha galangan kapal di Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu.
Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Indramayu, Teguh Budiarso mengatakan, pihaknya tidak akan pandang bulu.
Walau usaha tersebut milik Al Zaytun, akan tetapi bilamana tidak berizin maka akan ditindak dengan tegas.
"Penyegelan penggergajian kayu Al Zaytun kami segel Kamis 20 Juli 2023," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Jumat (21/7/2023).
Teguh Budiarso menyampaikan, dalam upaya penyegelan penggergajian kayu Al Zaytun, Satpol PP juga didampingi Dinas PUPR dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) atau Dinas Perizinan Indramayu.
Pekerja di usaha pengergajian kayu itu pun tidak bisa mengelak saat berkedapan tengah beraktivitas walau belum mengantongi izin.
Petugas pun sebelumnya sudah memberikan teguran agar perizinannya segera diurus.
Dalam hal ini, Satpol PP Indramayu diketahui turut dibuat heran dengan tidak ditempuhnya perizinan untuk setiap usaha yang dimiliki oleh Al Zaytun.
Teguh sendiri meyakini, Al Zaytun paham soal aturan dan hukum. Akan tetapi, kejadian serupa kembali terjadi.
Dengan dilakukannya penyegelan ini, Satpol PP memastikan kegiatan yang berada di dalam pengergajian kayu itu tidak boleh beroperasi. Pihaknya juga melakukan pengembokan.
Jika membandel dan tetap beroperasi, pemerintah Kabupaten Indramayu tidak segan mempending perizinan bahkan tidak akan mengizinkan untuk usaha Al Zaytun lainnya.
"Kita sebenarnya sedang mengecek apakah ada aktivitas, ternyata memang ada," ujar dia.
Warga Majalengka Dievakuasi dari Iran, Pemkab Siap Menjemput |
![]() |
---|
Perang Iran-Irael Kian Memanas, Dua Warga Sumedang Bakal Dievakuasi |
![]() |
---|
Perang Iran-Israel, Dua Warga Bandung Barat Dipulangkan ke Tanah Air |
![]() |
---|
Amerika Serikat Ikut Serang Iran, Ini Dampaknya Bagi Indonesia Menurut Pengamat |
![]() |
---|
Iran Siap Mengerahkan Senjata Terkuatnya untuk Menghadapi Israel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.