Kejari Indramayu Cari Siapa Dalang Dalam Dugaan Korupsi Objek Wisata Air Terjun Buatan di Bojongsari
Tersangka di balik dugaan tindak pidana korupsi pada objek wisata air terjun buatan di Indramayu akan segera diketahui.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Tersangka di balik dugaan tindak pidana korupsi pada objek wisata air terjun buatan di Indramayu akan segera diketahui.
Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Ajie Prasetya mengatakan, sekarang ini prosesnya sudah masuk tahap penyidikan untuk mencari tahu siapa yang bertanggung jawab dalam dugaan kasus korupsi tersebut.
Objek wisata yang berlokasi di Kelurahan Bojongsari Indramayu itu diketahui dibangun oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Indramayu mulai 2017.
Baca juga: Kejari Indramayu Tangani 5 Kasus Korupsi Januari-Juni 2023, Selamatkan Uang Negara Miliaran Rupiah
Instansi tersebut kini sudah berganti nama menjadi Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disparra) Indramayu.
"Prosesnya sudah lama dan akan kita cari tahu siapa yang bertanggung jawab," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Jumat (21/7/2023).
Ajie Prasetya menjelaskan, dugaan tindak pidana korupsi tersebut ditemukan dalam pembuatan sarana tebing air terjun buatan.
Pembuatan tebing itu masuk dalam pembangunan tahap V tahun anggaran 2019.
Ajie Prasetya menyampaikan, pihaknya sudah melakukan penyelidikan soal kasus tersebut sejak 2022 lalu.
Baca juga: Tersangka Kasus Korupsi Dana Kredit BPR KP Balongan Indramayu Mengaku Seorang Diri Lakukan Korupsi
Kemudian di tahun 2023 ini, kasusnya dinaikan menjadi penyidikan.
Kejaksaan Negeri Indramayu sendiri sekarang sedang menunggu hasil penghitungan fisik yang dilakukan tim teknis dari Politeknik Bandung (Polban).
Hasil penghitungan fisik itu nanti akan digunakan untuk mengetahui berapa kerugian negara yang ditimbulkan.
"Untuk pagu anggarannya diketahui sekitar Rp 15 miliar," ujar dia.
Kejari Kuningan Resmi Tetapkan Oknum Karyawan Bank Pelat Merah Jadi Tersangka Dugaan Korupsi |
![]() |
---|
Eks Staf Bank di Cirebon Jadi Tersangka Korupsi Rp 24,6 Miliar, Stargazer Hingga Dompet LV Disita |
![]() |
---|
Jejak Uang Panas Gedung Setda Cirebon Mulai Terkuak, Terekam di PPATK, Ini Kata Kasi Intel Kejari |
![]() |
---|
Kejari Cirebon Warning 7 Tersangka Dugaan Korupsi Gedung Setda: Jangan Tutup-tutupi Fakta |
![]() |
---|
Kejari Cirebon Cari Tahu Keterlibatan DPRD Aktif di Kasus Gedung Setda, Begini Kata Kasi Intel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.