Ponpes Al Zaytun Didemo Warga

Kamis Besok Ponpes Al Zaytun Indramayu Bakal Didemo Lagi Oleh 1.000 Orang, Akan Jadi Aksi Jilid 4

Besok Al Zaytun akan kembali didemo warga. Ada 1.000 orang akan melakukan aksi.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: taufik ismail
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Koordinator ASRI, M Sholihin saat menunjukan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa, Rabu (19/7/2023). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Ponpes Al Zaytun Indramayu bakal didemo lagi, Kamis (20/7/2023) besok.

Aksi unjuk rasa ini menjadi demo jilid 4 di ponpes yang dipimpin Panji Gumilang tersebut.

Walau proses penyidikan yang dilakukan Bareskrim Polri terhadap Panji Gumilang tengah bergulir saat ini, massa aksi dari Aliansi Santri dan Rakyat untuk Indramayu (ASRI) tetap akan mengepung Al Zaytun.

Koordinator ASRI, M Sholihin menegaskan, selama Panji Gumilang belum ditetapkan sebagai tersangka dan diadili, pihaknya akan terus melakukan demo.

"Ini menjadi keprihatinan bagi santri, alumni, termasuk masyarakat Indramayu yang ingin Panji Gumilang cepat diadili," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Rabu (19/7/2023).

M Sholihin menyampaikan, Indonesia merupakan negara hukum dan semua sama di mata hukum.

Termasuk bagi pelaku dugaan tindak pidana penistaan agama.

Dalam hal ini, ASRI ingin aparat penegak hukum cepat memproses Panji Gumilang seperti pelaku dugaan tindak pidana penistaan agama lain pada kasus-kasus sebelumnya.

"Selama tidak ada ketegasan atau kemajuan dari Bareskrim Polri maka kami akan terus turun ke jalan," ujar dia.

Surat pemberitahuan aksi ini, diketahui juga sudah disampaikan ke Polres Indramayu

Dalam suratnya, ASRI berencana membawa sebanyak 1.000 orang.

Titik kumpul aksi itu akan berpusat di Islamic Center Indramayu kemudian konvoi menuju Alun-alun Haurgeulis dan secara bersama-sama menggeruduk Al Zaytun.

"Panji Gumilang sudah jelas-jelas memenuhi unsur pidana sebagaimana yang sudah disampaikan Menkopolhukam Mahfud MD," ujar dia.

"Oleh karena itu, tidak ada kata lain dan segera tetapkan tersangka dan segera ditahan agar tidak menciderai rasa keadilan seluruh masyarakat Indramayu," ucap M Sholihin.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved