Polemik Ponpes Al Zaytun

Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun Bereaksi Begini, Usai 256 Rekeningnya Diblokir PPATK

Pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang langsung bereaksi terkait pemblokiran ratusan rekeningnya oleh PPATK

Editor: dedy herdiana
Tribunjabar.id/Gani Kurniawan
Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang tiba di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (23/6/2023). Panji Gumilang datang ke Gedung Sate untuk memenuhi panggilan tim investigasi yang dibentuk Gubernur Jawa Barat. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

TRIBUNCIREBON.COM - Pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang langsung bereaksi terkait pemblokiran ratusan rekeningnya oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK).

Diketahui, PPATK membekukan 256 rekening atas nama Panji Gumilang guna mendalami adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Panji Gumilang pun menyampaikan rasa kecewanya saat memberikan ceramah di Ponpes Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat, pada Jumat (14/7/2023).

Menurut Panji Gumilang, pemblokiran ratusan rekening itu sama saja merongrongnya.

Ia meminta Pemerintah, dalam hal ini  Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, tidak memperlakukannya seperti itu.

"Orang berdikari itu banyak rongrongannya, Saudara tahu. Pasti tahulah, rekening kita diblokir. Jangan takut, pasti dikembalikan, karena ini negara Pancasila."

"Jangan mas, jangan diguyo-guyo, kualat nanti. Saudara malati kalau diguyo-guyo, saya ini lebih tua dari yang mengumumkan ini (Mahfud MD)," ungkap Panji Gumilang, dikutip dari YouTube Kompas TV.

Dijelaskan Panji Gumilang, tuduhan dirinya telah melakukan pencucian uang dana Bantuan Operasional Sekolah (BOSI itu tidak benar.

"Wong APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) juga nggak masuk kecuali BOS, terlalu kecil kalau mau korupsi dana BOS."

"(Sebanyak) 2,5 persen saja dari anggaran, kok diguyo-guyo dana pendidikan," lanjut Panji Gumilang.

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri hingga saat ini  masih terus melakukan penyelidikan.

"Masih proses," ungkap Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus, Brigjen Whisnu Hermawan, saat dihubungi pada Rabu (12/7/2023).

Whisnu menyebut saat ini pihak aparat tengah mendalaminya.

"Masih didalami," kata Whisnu Hermawan.

256 Rekening Panji Gumilang Dibekukan

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved