Pemerintah & MUI Sepakat Tak Akan Bubarkan Ponpes Al Zaytun, Maruf Amin Setuju

Maruf usai mengunjungi Pondok Pesantren Muqimus Sunnah di Banyuasin, Sumatra Selatan, Jumat

youtube.com/@AlZaytunOfficial
Pelaksanaan salat Idul Adha di Ponpes Al Zaytun Indramayu, Kamis (29/6/2023). 

Dia menuturkan bahwa dalam kunjungan dan pertemuan dengan para kiai itu, dirinya tidak membahas secara spesifik untuk membubarkan Ponpes Al Zaytun.

"Secara spesifik, kami juga tidak membahas masalah Ponpes Al Zaytun dibubarkan atau tidak, tetapi saya sudah mengatakan bahwa karena di sana ada santri yang banyak.

Ada guru ada hal-hal yang dijaga dan aset yang cukup besar, maka saya memang mengusulkan supaya tidak dibubarkan, tetapi dibina," ujar Maruf Amin.

"Artinya, supaya mereka tidak terpapar, baik yang menyangkut paham keagamaannya maupun paham kebangsaan dan kenegaraannya," imbuhnya.

Baca juga: Polemik Ponpes Al Zaytun Indramayu Dinilai Bisa Ganggu Stabilitas Jelang Pemilu 2024

Nasib Santri di Ponpes Al Zaytun Indramayu Setelah Panji Gumilang Terseret Kasus Pidana

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan Pondok Pesantren Al Zaytun tak akan dibubarkan dan dijatuhi sanksi oleh pemerintah meski memiliki banyak kontroversi.

Menurut Mahfud, pemerintah mengakui para santri yang menempuh pendidikan di Ponpes Al-Zaytun baik.

"Al Zaytun sebagai pesantren itu tidak akan dibubarkan, pemerintah mengakui bahwa sekolah itu baik produknya," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (11/7/2023).

Meski demikian, Mahfud mengatakan pemerintah akan membina pondok pesantren tersebut.

Nantinya, pemerintah juga akan menyesuaikan kurikulumnya dan membina pemikiran keagamaannya agar tetap berjalan sesuai koridor undang-undang yang berlaku.

"Akan dibersihkan kalau ada kotoran-kotorannya di dalam pelaksanaannya. Tetap Al Zaytun dan seluruh sekolah dan pesantrennya itu tidak akan dijatuhi sanksi apa-apa, akan terus berjalan," ujarnya.

Namun, terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan pengasuh Al Zaytun, Panji Gumilang, aparat penegak hukum, menurut Mahfud, akan segera menyelesaikannya.

"Al Zaytun itu tidak boleh lagi berlarut-larut sampai 20 tahun seperti sekarang. Karena tahun 2022 sudah muncul, setiap muncul lalu hilang lagi, mau pemilu muncul lagi," kata dia.

Hal senada dikatakan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) MUI bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia Ikhsan Abdullah.

Ia mengatakan Al Zaytun hanya perlu diganti kepengurusannya.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved