Tukang Batagor Cabul di Indramayu

BREAKING NEWS Ada Predator Berkedok Tukang Batagor di Indramayu, Mengaku Cabuli 10 Anak Dibawah Umur

Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar menceritakan, aksi pencabulan yang dilakukan tersangka akhirnya terbongkar pada Sabtu (8/7/2023) pukul 16.30

Penulis: Handhika Rahman | Editor: dedy herdiana
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Tukang batagor cabul saat digelandang Polisi dalam konferensi pers di Mapolres Indramayu, Selasa (11/7/2023). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Breaking News, NRT (41) warga Kecamatan Gantar digelandang polisi saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Selasa (11/7/2024).

Pria yang bekerja sebagai tukang batagor dan mie telor keliling itu merupakan seorang predator seks terhadap anak di bawah umur.

Baca juga: Oknum Pengurus Panti Asuhan Cabul Dibekuk Polisi, Aktivis Perempuan Kuningan Minta Izinnya Dicabut

Menurut pengakuannya, NRT bahkan mengaku sudah melakukan pencabulan terhadap 10 anak.

Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar menceritakan, aksi pencabulan yang dilakukan tersangka akhirnya terbongkar pada Sabtu (8/7/2023) pukul 16.30 WIB kemarin.

Saat itu, NRT tertangkap basah tengah melakukan pencabulan terhadap anak berusia 7 tahun saat berjualan di Desa/Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu.

"Aksi pelaku pertama diketahui oleh saksi KN (tetangga korban) yang saat itu sedang bermain bersama anaknya di ruang tengah," ujar dia didampingi Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muhammad Hafid Firmansyah kepada Tribuncirebon.com saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Selasa (11/7/2023).

AKBP M Fahri Siregar menjelaskan, saat itu saksi KN melihat tersangka sedang berjongkok sambil memangku korban di paha sebelah kanan.

Kemudian tangan kiri tersangka memegang bagian punggung korban. Sedangkan tangan kanannya meraba-raba bagian perut hingga ke bagian kemaluan korban.

"Waktu kejadian kondisi pakaian korban masih lengkap (tidak dilepas)," ujar dia.

Lanjut AKBP M Fahri Siregar, melihat hal itu, saksi KN langsung mendatangi rumah orang tua korban dan melaporkan kejadian tersebut.

Saksi KN yang khawatir juga meminta kepada orang tua korban membawa pulang anak mereka.

Mendapat laporan itu, ayah dan ibu korban langsung mengecek kejadian tersebut dengan mengintip dari balik jendela rumah.

Keduanya langsung terkejut saat langsung perbuatan bejat pelaku pelaku tehadap anak mereka.

Orang tua korban kala itu langsung memanggil korban dan memintanya pulang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved