Kebakaran di Luragung Kuningan

Warga Meninggal Akibat Terbakar Dalam Rumah, Petugas Damkar Kuningan Ungkap Penyebabnya

Ahmad (41) warga yang meninggal dunia akibat terpanggang saat kebakaran mendapat tanggapan dari petugas pemadam kebakaran Kuningan.

Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Istimewa
Tangkapan layar video kebakaran hingga menyebabkan warga meninggal terpanggang 

Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai

TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN - Ahmad (41) warga yang meninggal dunia akibat terpanggang saat kebakaran mendapat tanggapan dari petugas pemadam kebakaran Kuningan.

"Kejadian kematian menimpa korban atau Ahmad (41) itu betul. Jadi, korban meninggal itu anak Ibu Karsih (60) warga Desa Dukuhmaja, Kecamatan Luragung," ungkap Kepala UPT Damkar Kuningan Khadafi saat memberikan keterangan kepada wartawan, Sabtu (8/7/2023).

Dugaan korban meninggal dunia itu karena kebakaran akibat puntung rokok yang dibuang sembarang dalam rumah dan mengenai pakaian atau media mudah terbakar.

"Ya, untuk penyebab dugaan kebakaran. Itu dari puntung rokok yang dibuang sembarang hingga kena pakaian.

"Kemudian mengenai sosok korban berdasarkan pengakuan Ibu Karsih yang baru datang dari sawah itu menyebutkan bahwa korban mengalami keterbelakangan mental alias ODGJ (orang dengan gangguan jiwa)," ujarnya.

Baca juga: BREAKING NEWS: Rumah Warga di Luragung Kuningan Kebakaran, Penghuni Tewas Terpanggang

Tangkapan layar video kebakaran hingga menyebabkan warga meninggal terpanggang
Tangkapan layar video kebakaran hingga menyebabkan warga meninggal terpanggang (Kontributor Tribuncirebon.com/Ahmad Ripai)

Sementara dalam keterangan terhimpun, Karsad (66) yang kebetulan tetangga korban mengatakan, kejadian kebakaran itu berlangsung pukul 09.20 WIB dan awal melihat kejadian kebakaran, akibat muncul asap tebal yang bersumber dari rumah terbakar.

"Berdasarkan pengakuan Pak Karsad saat setelah melihat asap tebal, itu langsung ke rumah terbakar dan melihat kobaran api begitu beras meluluhlantahkan matrial bangunan," kata Khadafi.

Saat kedaruratan terjadi akibat kobaran api tersebut, Khadafi menyebut warga setempat itu bergegas melakukan pemadaman dengan alat dan kemampuan terbatas.

Baca juga: Satpol PP dan Damkar Majalengka Bakal Bentuk Relawan Pemadam Kebakaran di Seluruh Desa

Namun, kondisi kobaran api sulit dipadamkan hingga ada warga melapor ke Kantor Damkar.

"Jadi, saat diketahui kebakaran tadi. Warga bergotong royong memadamkan api, tapi malah membuat api itu membesar dan saat bersamaan, kepala desa melapor bahwa ada kebakaran di rumah warga desanya," ujarnya.

Tidak lama dari laporan itu, petugas pemadam kebakaran bergerak ke lokasi kejadian kebakaran. Hingga akhirnya berhasil memadamkan kebakaran di rumah warga tersebut.

"Dari laporan masuk sekitar pukul 10.00 WIB atau 35 menit setelah kejadian awal kebakaran. Sebanyak 6 personil anggota berangkat ke lokasi dan tiba di lokasi pukul 10.25 WIB atau sekitar menit hingga akhir api bisa di padamkan sekitar pukul 12. 30 menit," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved