Satpol PP dan Damkar Majalengka Bakal Bentuk Relawan Pemadam Kebakaran di Seluruh Desa

Satpol PP dan Damkar Majalengka bakal membentuk relawan pemadam kebakaran atau redkar di seluruh desa.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Dua unit mobil damkar di Kantor Satpol PP dan Damkar Majalengka yang masih standby 24 jam 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto


TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA- Satpol PP dan Damkar Majalengka bakal membentuk relawan pemadam kebakaran atau redkar di seluruh desa.


Hal itu setelah pihaknya merasa tidak dapat menjangkau seluruh area Majalengka dengan armada dan personel yang terbatas.


Kasatpol PP dan Damkar Majalengka, Rachmat Kartono mengatakan, rencana pembentukan relawan tersebut masih dalam tataran konsep.


Pihaknya harus menelaah aturan maupun kebijakan, sehingga rencana tersebut bisa terealisasikan.

Baca juga: Sejumlah Kios di Blok B dan D Pasar Cimol Gedebage Terbakar Tadi Malam, Damkar Turunkan 10 Mobil


"Tentu upayakan ke depan, sesuai dengan arahan atau peraturan yang lebih tinggi dan ada slotnya, kita akan membentuk relawan pemadam kebakaran (redkar)."


"Itu kita sedang godok, sedang lakukan telaahan-telaahan dengan teman-teman di bidang, kita akan sodorkan konsep ini ke Pimpinan dalam hal ini Pak Bupati, Pak Wabup dan Pak Sekda," ujar Rachmat saat diwawancarai, Sabtu (8/7/2023).

Dua unit mobil damkar di Kantor Satpol PP dan Damkar Majalengka yang masih standby 24 jam
Dua unit mobil damkar di Kantor Satpol PP dan Damkar Majalengka yang masih standby 24 jam (Tribuncirebon.com/Eki Yulianto)


Selain itu, mantan Kabag Prokompim Setda Majalengka itu juga menyebut, perlu melibatkan stakeholder terkait untuk mewujudkan redkar.


Jika berjalan lancar, Satpol PP dan Damkar Majalengka akan menyiagakan 10 orang per desa yang ada di kota angin.


Namun, pihaknya kembali akan mematangkan konsep wacana tersebut.


"Ya sebenarnya kompleks pembinaan ke depan, tidak cukup dilakukan oleh kami di Damkar."


"Tapi, harus melibatkan stakeholder yang ada, di antaranya PMD, Kecamatan dan Desa, karena titik-titik redkar itu nantinya adanya di desa."


"Katakan ibaratnya 1 desa 10 orang, desa juga harus ikut serta karena untuk pengamanan di desa itu sendiri, contoh dalam hal mungkin nanti mengalokasikan di dana desa dan sebagainya, bisa dilakukan."


"Kami tidak bisa mensuport secara keseluruhan, jadi butuh sinergitas dari semua unsur tidak hanya kami."


"Kita upayakan, sekali lagi kita belum bisa bicara secara detail berkaitan dengan pembentukan redkar, kita sekarang sedang lakukan dulu telaahan, konsep-konsep ini akan dimatangkan dulu."

Halaman
12
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved