Polemik Al Zaytun

Demo Al Zaytun Jilid III di Indramayu, ASRI Akan Turun ke Jalan Minta Panji Gumilang Ditangkap 

Demo ini akan menjadi aksi Jilid III yang dilakukan masyarakat dengan menggeruduk pondok pesantren yang dipimpin Panji Gumilang

Penulis: Handhika Rahman | Editor: dedy herdiana
Istimewa
Seruan demo dari Aliansi Santri dan Rakyat Indramayu (ASRI), Rabu (5/7/2023). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Seruan aksi demo ke Ponpes Al Zaytun kembali beredar di media sosial. 

Demo ini akan menjadi aksi Jilid III yang dilakukan masyarakat dengan menggeruduk pondok pesantren yang dipimpin Panji Gumilang tersebut.

Baca juga: Demo 50 Ribu Orang Ke Ponpes Al Zaytun Indramayu Batal, Massa Aksi: Panji Gumilang Harus Ditahan

Aksi kali ini diketahui diinisiasi oleh masyarakat dengan mengatasnamakan Aliansi Santri dan Rakyat Indramayu (ASRI).

Koordinator aksi, Muhammad Sholihin mengatakan, pihaknya tetap akan turun ke jalan melakukan aksi unjuk rasa pada Kamis (6/7/2023) besok.

"Aksi tetap akan kita gelar," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Rabu (5/7/2023).

Muhammad Sholihin menyampaikan, pihaknya akan terus mengawal kasus penistaan agama di Ponpes Al Zaytun hingga pimpinannya Panji Gumilang ditangkap dan diadili.

Ada sekitar 1.000 massa yang akan dikerahkan ASRI menggeruduk Al Zaytun.

Mereka akan konvoi dari titik kumpul Islamic Center Indramayu menuju gerbang masuk Ponpes Al Zaytun di Kecamatan Gantar.

Dalam aksi unjuk rasa tersebut, setidaknya ada sebanyak 7 tuntutan yang bakal oleh massa ASRI suarakan.

Di sisi lain, aksi demonstrasi itu diketahui tidak akan diperkuat aliansi masyarakat lainnya yang sebelumnya pernah ikut serta menggeruduk Al Zaytun.

Seperti Forum Indramayu Menggugat (FIM) dan Forum Solidaritas Dharma Ayu.

Mereka sebelumnya sepakat tidak menggelar aksi, mengingat kasus polemik Al Zaytun sudah ditangani Bareskrim Polri dan saat ini tengah berproses.

Berikut 7 tuntutan yang akan disampaikan massa dari ASRI dalam aksi unjuk rasa di Al Zaytun :

1. Tangkap dan adili Panji Gumilang penista agama
2. Usut tuntas dugaan kasus pencucian uang di Al Zaytun 
3. Tangkap dan adili jaringan NII KW 9
4. Usut tuntas tragedi kemanusiaan di Al Zaytun
5. Usut tuntas mafia tanah di Al Zaytun
6. Tangkap dan adili oknum pejabat baik sipil maupun purn TNI/Polri yang menghalang-halangi penegakan hukum kasus Al Zaytun 
7. Dermaga khusus harus diberhentikan 

 

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved