Panji Gumilang Diperiksa Bareskrim

Jawaban Panji Gumilang Soal Dibekingi Jenderal, Hingga Heboh Syekh Al Zaytun Ini Disebut Kebal Hukum

Panji Gumilang sang pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, akhirnya memberikan jawaban soal isu dibekingi para jenderal dan pejabat Istana

Editor: dedy herdiana
Tangkap layar video Tribuncirebon.com
Usai diperiksa Bareskrim, Panji Gumilang tetap mengawali pernyataannya dengan mengucapkan Assalamualaikum dan Shalom Alaehem, serta terlihat tenang dan masih bisa tersenyum, Senin (3/7/2023) 

TRIBUNCIREBON.COM, JAKARTA - Panji Gumilang sang pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, akhirnya memberikan jawaban soal isu dibekingi para jenderal dan pejabat Istana.

Terbaru, Panji Gumilang telah memberikan jawabannya kepada penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. 

Hal itu dia katakan saat ditanya awak media usai diperiksa Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penistaan agama, Senin (3/7/2023).

Baca juga: Usai Diperiksa Bareskrim, Panji Gumilang Masih Bisa Senyum dan Tetap Ucap Salam serta Shalom Alaehem

"Saya sudah jawab semua di dalam (Bareskrim)" ujar Panji.

Panji juga enggan menjawab ketika disinggung nama seperti Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko, dan mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono yang disebut-sebut memiliki kedekatan dengan Al Zaytun.

"Sudah, jangan nyebut-nyebut nama yang tidak ada hubungannya," ujar dia.

"Sudah, saya berikan jawaban kepada Bareskrim," sambungnya.

Sementara dikutip Tribuncirebon.com dari tayangan MetroTV episode #KickAndyDoubleCheck di YouTube, Panji Gumilang memberikan jawaban yang lebih lengkap.

Mulanya Andy F Noya sang pembawa acara Kick Andy bertanya kepada Panji Gumilang soal tuduhan penistaan agama yang kini dugaan kasusnya dilaporkan ke Bareskrim

Menjawab hal itu Panji Gumilang dengan tegas menyatakan tidak merasa melakukan peninstaan agama.

"Saya tidak pernah menistakan agama. Apalagi itu agama saya, agama orang lain saja tidak pernah saya nistakan," ucap Panji Gumilang.

Kemudian Andy F Noya pun bertanya lebih jauh terkait kasus lain yang pernah dituduhkan kepada Pimpinan Ponpes Al Zaytun tersebut, yakni dugaan kasus pelecehan seksual.

Menjawab pertaaan tersebut, Panji Gumilang memberikan jawaban semua dugaan tuduhan itu tidak tebukti.

"Bagaimana kalau dituduh, terus polisi memanggil, terus selwsai, berarti kan nggak ada namanya," kata Panji Gumilang.

Andy kembali menegaskan bahwa pelapornya merasa yakin jika Panji Gumilang telah melakukan tindakan melanggar hukum tersebut.

"Kalau itu, yang namanya pelecehan itu kan harus ada bukti. Kemudian dipanggil bukti-bukti dengan segitu banyaknya, (ternyata) kosong. Dihentikan," jelas Panji Gumilang.

Andy F Noya tak berhenti sampai di situ, pertanyaan soal beking pun langsung dilontarkannya.

"Bukan karena Anda punya beking (hingga kasus di atas dihentikan, Red)? tanya Andy F Noya.

Panji Gumilang pun langsung menjawab dengan kalimat bertanya.

"Beking apa maksudnya? Beking apa Mas? Yang Namanya Panji Gumilang, yang orang mengatakan NII, siapa yang bekingi?" kata Panji Gumilang.

Ditegaskan Andy F Noya bahwa sekarang ramai orang-orang menyebut bahwa Panji Gumilang di-bekingi sejumlah jenderal.

"Beking Anda, jenderal-jenderal yang sekarang ini nama-namanya bermunculan, orang-orang yang selama ini dianggap melindungi Anda?" kata Andi F Noya menegaskan soal pertanyaannya.

Akhirnya, Panji Gumilang pun memberikan jawabannya seperti ini.

"Bagaimana, sekarang tanyakan ke sana (orang-orang disebut sebagai beking), melindungi atau bersahabat? Kalau bersahabat siapa pun boleh," jawab Panji Gumilang.

Isu terkait bekingan sejumlah jenderal dan bekingan Istana untuk Al Zaytun berkembang bersama kontroversi yang terjadi di lembaga pendidikan yang berdiri di Indramayu, Jawa Barat itu.

Sejumlah nama pejabat disebut dekat dengan Al Zaytun, salah satunya Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

Namun, Moeldoko sudah membantah dan menyebut isu tersebut tidak benar.

"Jangan mantan Panglima dibilangnya beking, emang gue preman apa? Enggak bener nih. Saya juga bisa marah, saya juga bisa marah," ucap Moeldoko.

Diketahui, Panji Gumilang dilaporkan atas dugaan penistaan agama oleh Ketua Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) Ihsan Tanjung.

Laporan dugaan penistaan agama dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan nomor registrasi LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 23 Juni 2023.

Dalam laporan itu, Panji Gumilang diduga melanggar ketentuan Pasal 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penistaan Agama.

Panji Gumilang dinilai menistakan agama Islam karena memberikan ajaran yang diduga menyimpang di Ponpes Al Zaytun.

Baca juga: Bareskrim Naikkan Status Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang Jadi Penyidikan, Akan Jadi Tersangka?

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ditanya soal "Bekingan" untuk Al Zaytun, Panji Gumilang Sebut Sudah Jawab ke Penyidik Bareskrim" 

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved