Ponpes Al Zaytun Didemo Warga

Soal Polemik Al Zaytun, Ini Imbauan Anggota DPR RI Dapil Indramayu untuk Masyarakat

Anggota DPR RI dapil Indramayu memberi imbauan kepada warga terkait polemik Ponpes Al Zaytun.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: taufik ismail
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Herman Khaeron, Jumat (30/6/2023). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Herman Khaeron mengakui bahwa Ponpes Al Zaytun memang kerap menimbulkan polemik.

Adapun untuk memutuskan apakah anggapan Ponpes Al Zaytun sesat atau tidak, kata dia, kewenangannya ada di pemerintah.

Sebagai salah satu anggota DPR RI dari Dapil 8 Jabar (Kota dan Kabupaten Cirebon, Indramayu), Herman Khaeron mengajak masyarakat untuk menunggu keputusan dari pemerintah.

Dalam hal ini, kata dia, pemerintah tidak tinggal diam. Dari pemerintah pusat dan provinsi bahkan sudah membentuk tim investigasi.

"Bagaimana soal Al Zaytun ke depan ada di pemerintah. Kita serahkan saja ke pemerintah," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Jumat (30/6/2023).

Pemerintah sendiri, kata Herman Khaeron, membutuhkan waktu untuk membuat keputusan final yang bijaksana demi kepentingan semua pihak.

Ia juga meyakini, apapun yang diputuskan nanti, pemerintah akan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Dalam hal ini, yang terpenting menurut Herman Khaeron adalah bagaimana agar masyarakat bisa ikut menjaga kondusifitas daerah demi kebaikan bersama.

"Selama kita meyakini pemerintah akan memberikan keputusan yang terbaik bagi masyarakat, saya rasa sebaiknya kita semua menunggu dulu apa yang nantinya akan diputuskan," ujar dia.

Soal investigasi Ponpes Al Zaytun sendiri diketahui sekarang ini sudah diambil alih penuh oleh pemerintah pusat.

Tim investigasi bentukan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil pun sudah melaporkan proses kerja kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

Baca juga: Al Zaytun Buka Pendaftaran Santri Baru, Mahfud MD Tidak Marah Justru Izinkan Proses Pendaftaran

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved