Polisi Indramayu Berhasil Ungkap Pengiriman Narkoba Lewat Jasa Pengiriman Barang, Pelaku Ditangkap

Satnarkoba Polres Indramayu berhasil mengungkap pengiriman ganja kering seberat 104,24 gram.

Istimewa/Polres Indramayu
Barang bukti pengungkapan narkoba jenis ganja kering yang dilakukan tersangka MFI 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Satnarkoba Polres Indramayu berhasil mengungkap pengiriman ganja kering seberat 104,24 gram.

Jenis narkoba tersebut dikirim dan diterima pelaku melalui jasa pengiriman barang.

Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar melalui Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Otong Jubaedi mengatakan, dalam kasus ini pria berinisial MFI (32) warga Kecamatan Bangodua diciduk polisi.

Tersangka tangkap di wilayah Kecamatan Jatibarang seusai menerima paket sabu dari jasa pengiriman barang pada Sabtu (24/6/2023) pukul 13.30 WIB kemarin.

Baca juga: Bumil & Suami Jadi Pengedar Narkoba di Purwakarta, Kini Ditangkap, 1,8 Kg Ganja Diamankan

"Satu orang kami tangkap," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Jumat (30/6/2023).

AKP Otong Jubaedi menceritakan, pengungkapan itu bermula saat polisi melakukan patroli rutin.

Saat berada di wilayah Kecamatan Jatibarang, polisi menemukan pria dengan gerak-gerik yang mencurigakan.

Polisi pun menghampiri pria tersebut, karena tingkahnya semakin aneh, polisi langsung melakukan penggeledahan.

Saat itu, polisi menemukan barang bukti 1 paket narkoba jenis ganja kering seberat 104,24 gram.

Polisi juga menyita 21 lembar kertas minyak coklat, 1 unit timbangan digital, 1 unit handphone, dan 1 unit sepeda motor dari tangan tersangka.

Baca juga: Polresta Cirebon Dalami Asal-Usul Sabu-sabu Sitaan dari Sindikat Peredaran Narkoba Lintas Daerah

Dari hasil interogasi polisi, tersangka pun mengakui semua kepemilikan barang haram tersebut.

MFI mengaku mendapat barang itu dari temannya di wilayah Jakarta untuk diperjual belikan kembali.

"Karena mencurigakan kami saat itu melakukan penggeledahan badan dan menemukan barang bukti tersebut," ujar dia.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved