Kak Seto Sebut Mendidik Anak Pakai Kekerasan Sudah Ketinggalan Zaman: Sekarang Zaman Cinta

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi, menyebut mendidik anak menggunakan kekerasan sudah ketinggalan zaman.

DOK PONDOK PESANTREN KETITANG CIREBON
Ketua LPAI, Seto Mulyadi, saat menyampaikan materi dalam Seminar Nasional dan Deklarasi Jaringan Pondok Pesantren Ramah Anak (JPPRA) di Pondok Pesantren Ketitang, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, Sabtu (24/6/2023) 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi


TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi, menyebut mendidik anak menggunakan kekerasan sudah ketinggalan zaman.


Kak Seto mengakui, dulu tradisi mengajar yang seolah menghalalkan cara-cara kekerasan dengan dalih untuk membentuk kedisiplinan seperti menjadi hal yang biasa.


Namun, di masa sekarang yang disebutnya sebagai Zaman Cinta, hal-hal semacam itu tidak berlaku lagi, bahkan guru harus selalu tersenyum dan bisa menyangi anak didiknya secara tulus.

Baca juga: Kementerian PPPA RI Ingatkan Anak Dilarang Terlibat Kampanye Politik Jelang Pemilu 2024


"Tradisi mengajar yang menggunakan cara membentak, menjewer, atau menyentil anak-anak sudah ketinggalan zaman," kata Kak Seto saat ditemui usai Seminar Nasional dan Deklarasi Jaringan Pondok Pesantren Ramah Anak (JPPRA) di Pondok Pesantren Ketitang, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, Sabtu (24/6/2023).

Ketua LPAI, Seto Mulyadi, saat menyampaikan materi dalam Seminar Nasional dan Deklarasi Jaringan Pondok Pesantren Ramah Anak (JPPRA) di Pondok Pesantren Ketitang, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, Sabtu (24/6/2023)
Ketua LPAI, Seto Mulyadi, saat menyampaikan materi dalam Seminar Nasional dan Deklarasi Jaringan Pondok Pesantren Ramah Anak (JPPRA) di Pondok Pesantren Ketitang, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, Sabtu (24/6/2023) (DOK PONDOK PESANTREN KETITANG CIREBON)


Ia mengatakan, para guru juga tidak perlu khawatir anak-anak tidak semangat dalam belajar, sehingga dirasa perlu menggunakan cara kekerasan seperti dulu untuk memotivasinya.


Sebab, menurut dia, pada dasarnya anak-anak senang belajar, bahkan sejak lahir pun mereka telah belajar cara tengkurap, duduk, berdiri, berbicara, bernyani, berdoa, dan lainnya.


Selain itu, Kak Seto juga mewanti-wanti para guru untuk selalu menghadirkan suasana yang ramah anak dalam setiap kegiatan belajar mengajar (KBM) di dalam maupun di luar kelas.

Baca juga: Cegah Kekerasan di Lingkungan Pendidikan, Puluhan Ponpes di Wilayah III Cirebon Deklarasikan JPPRA


"Dunia anak adalah dunia bermain, sehingga hak bermain ini mohon untuk dipenuhi dalam kegiatan pembelajaran sekali pun," ujar Seto Mulyadi.


Ia menyampaikan, syarat wajib menjadi guru di masa sekarang ialah memiliki kemampuan untuk menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi peserta didik.


Pasalnya, mendidik menggunakan cara yang kaku dan mengandung unsur-unsur kekerasan sebagai dalih pendisiplinan bago anak sudah tak lagi relevan.


Selain itu, Kak Seto mengingatkan agar para guru dan orang tua untuk selalu memerhatikan serta memenuhi hak-hak dasar anak, khususnya di masa tumbuh kembangnya.


"Di antaranya, hak hidup, hak tumbuh kembang, hak perlindungan, hak berpartisipasi, dan hak lainnya," kata Seto Mulyadi.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved