Cegah Kekerasan di Lingkungan Pendidikan, Puluhan Ponpes di Wilayah III Cirebon Deklarasikan JPPRA
Ponpes di Wilayah III Cirebon yang meliputi Kota dan Kabupaten Cirebon, Indramayu, Majalengka, Kuningan mendeklarasikan Jaringan Pondok Pesantren
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Mutiara Suci Erlanti
DOK PONDOK PESANTREN KETITANG CIREBON
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pesantren Kemenag RI, Waryono Abdul Ghofur (ketiga kanan), saat memimpin pembacaan deklarasi JPPRA di Pondok Pesantren Ketitang, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, Sabtu (24/6/2023)
3. Para pengasuh dan pengurus pondok pesantren berkomitmen untuk menerapkan sistem pendidikan yang ramah anak serta bebas dari kekerasan fisik maupun nonfisik.
4. Para pengasuh dan pengurus pondok pesantren bertekad meningkatkan kedisiplinan serta pengawasan internal untuk mencegah potensi kekerasan anak yang terjadi di lingkungan pesantren.
5. Para pengasuh dan pengurus pondok pesantren akan terus menguatkan komunikasi serta koordinasi demi mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak.
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Ada Ojol hingga Tokoh Pemuda, Forkopimda Cirebon Gelar Deklarasi Damai Usai Ricuh Demo |
![]() |
---|
3 Poin Deklarasi Damai Ormas Keagamaan Majalengka, Ajak Masyarakat Sampaikan Aspirasi Secara Sejuk |
![]() |
---|
Lulusan Pesantren Masih Disepelekan, Ponpes KHAS Kempek Cirebon Desak Pemerintah Turun Tangan |
![]() |
---|
Pimpinan Gontor Kunjungi Pesantren Bina Insan Mulia Cirebon, Ribuan Santri Turut Menyambut |
![]() |
---|
Berawal Dari Minta Dipijit, Oknum Pimpinan Ponpes di Purwakarta Cabuli Santriwatinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.