Cegah Kekerasan di Lingkungan Pendidikan, Puluhan Ponpes di Wilayah III Cirebon Deklarasikan JPPRA

Ponpes di Wilayah III Cirebon yang meliputi Kota dan Kabupaten Cirebon, Indramayu, Majalengka, Kuningan mendeklarasikan Jaringan Pondok Pesantren

DOK PONDOK PESANTREN KETITANG CIREBON
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pesantren Kemenag RI, Waryono Abdul Ghofur (ketiga kanan), saat memimpin pembacaan deklarasi JPPRA di Pondok Pesantren Ketitang, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, Sabtu (24/6/2023) 


3. Para pengasuh dan pengurus pondok pesantren berkomitmen untuk menerapkan sistem pendidikan yang ramah anak serta bebas dari kekerasan fisik maupun nonfisik.


4. Para pengasuh dan pengurus pondok pesantren bertekad meningkatkan kedisiplinan serta pengawasan internal untuk mencegah potensi kekerasan anak yang terjadi di lingkungan pesantren.


5. Para pengasuh dan pengurus pondok pesantren akan terus menguatkan komunikasi serta koordinasi demi mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved