Tim Investigasi Panggil Al Zaytun
Panji Gumilang Janji Datang ke Gedung Sate Hari Ini, Akan Diminta Klarifikasi oleh MUI
Rafani Achyar mengatakan Panji Gumilang sudah bersedia untuk datang ke Gedung Sate.
Penyimpangan ajaran Islam yang dipahami Panji Gumilang, lanjutnya, sangat membahayakan bagi santri sebagai peserta, para asatiz, orangtua, masyarakat luas, bahkan mengancam integrasi dan kehidupan berbangsa bernegara di Indonesia.
"Kami menyatakan bahwa ajaran yang dikembangkan Panji Gumilang sesat dan menyimpang. Itu sudah terkena perbuatan pidana penyalahgunaan atau penodaan agama yang bisa dikenakan pidana sebagaimana diatur dalam pasal 156a KUHP dengan penjara maksimal lima tahun, dan UU ITE pasal 45 ayat 3 no 11/2016 yang sudah diubah menjadi UU no 19 tahun 2016," kata Iman.
Iman menambahkan, Persis Jabar mendesak instansi yang berwenang untuk segera menginvestigasi terhadap Ponpes Al Zaytun yang dinilai sesat dan membahayakan bagi santri, keluarga, juga masyarakat.
"Mesti dilakukan penutupan sementara dan pencabutan izin pesantren Al Zaytun dan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya terhadap pengajaran dan melakukan fasilitasi advokasi terhadap para santri, orangtua, dan asatiz yang terdampak," ujarnya.
Selain itu, Iman pun menyebut Persis Jabar mendorong aparat penegak hukum untuk menangkap dan mengadili Panji Gumilang yang sudah melakukan penyalahgunaan atau penodaan pada agama Islam, melanggar UU ITE, dan mengusut lebih lanjut dugaan pelanggaran pidana lainnya.
"Kami mendukung upaya yang dilakukan pemerintah pusat juga MUI Jabar, Polda Jabar, Kodam III Siliwangi, dan Kejaksaan Tinggi untuk menyelidiki dan menindak Panji Gumilang beserta anteknya, termasuk pihak yang berada di belakang Panji Gumilang dan pesantrennya," katanya.
Persis Jabar mengajak masyarakat khususnya umat Islam untuk terus meningkatkan kewaspadaan, kepedulian atas penyimpangan pesantren Al Zaytun dan bersama-sama mendesak agar gerakan sesat berkedok agama ini bisa segera ditindak secara hukum.
"Kami meminta masyarakat untuk tenang dan tak terprovokasi oleh hasutan negatif dan akan berpotensi menimbulkan konflik yang merusak keutuhan bangsa juga negara. Insya Allah kami serahkan ke pihak yang berwenang," katanya.
Baca juga: 5 Fakta Demo Al Zaytun Jilid II, Ribuan Versus Ribuan, Minta Panji Gumilang Ditangkap & Sempat Rusuh
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/Galangan-Kapal-Panji-Gumilang.jpg)